OJK Jawa Barat Dorong Mahasiswa Unpar Pahami Investasi Saham

OJK Jawa Barat Dorong Mahasiswa Unpar Pahami Investasi Saham
Foto: Ilustrasi OJK Jawa Barat Dorong Mahasiswa Unpar Pahami Investasi Saham.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat mendorong peningkatan literasi keuangan generasi muda melalui penyelenggaraan Investor Youth Seminar bertema ÔÇÿMeraup Cuan dari Saham EnergiÔÇÖ di Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung, baru-baru ini. Seperti dilansir dari Investortrust, langkah ini bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman dasar mengenai pengelolaan keuangan dan investasi sejak dini.

Pentingnya pemahaman literasi finansial bagi para mahasiswa yang diproyeksikan sebagai calon investor masa depan menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut. Mayoritas mahasiswa saat ini dinilai masih mengandalkan kiriman dana dari orang tua sebagai sumber pendapatan utama, sehingga pengelolaan tabungan yang bijak melalui investasi sangat diperlukan untuk mengembangkan dana atau mempertahankan nilainya.

Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Herlina Hayati Emmi Sannidia Marpaung memberikan penegasan bahwa penentuan tujuan investasi menjadi langkah awal yang krusial sebelum menanamkan modal. Mahasiswa juga diperkenalkan pada instrumen reksa dana yang fleksibel serta investasi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan penekanan pada tingginya risiko di pasar modal.

"Acara ini sangat bagus karena mengangkat topik literasi finansial yang penting bagi adik-adik mahasiswa. Sebagai calon investor, mahasiswa perlu memahami dasar-dasar investasi sebelum mulai menanamkan modal," ujar Herlina Hayati Emmi Sannidia Marpaung, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Pertimbangan mengenai faktor keuntungan dan risiko yang seimbang harus dipahami secara matang oleh generasi muda sebelum mengambil keputusan investasi. Hal ini dikarenakan aktivitas penanaman modal di pasar keuangan tidak pernah terlepas dari potensi fluktuasi nilai.

"Mahasiswa harus memahami terlebih dahulu apa tujuan dari investasi yang dilakukan. Setelah itu, perlu mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu keuntungan dan risiko," jelas Herlina Hayati Emmi Sannidia Marpaung, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Kewajiban mempelajari prospektus perusahaan penerbit efek juga diingatkan demi memahami rekam jejak keuangan hingga risiko hukum yang ada. Fluktuasi harga saham di pasar modal merupakan dinamika yang wajar, sehingga kerugian yang terjadi tidak dapat dibebankan kepada pihak lain.

"Di dalam prospektus sudah dijelaskan berbagai risiko, mulai dari ketergantungan terhadap pemasok, bahan baku, hingga risiko hukum. Investor wajib membaca dan memahami isi prospektus sebelum berinvestasi," tegas Herlina Hayati Emmi Sannidia Marpaung, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Sebagai panduan aman, regulator mengimbau mahasiswa untuk mempraktikkan prinsip legal dan logis (2L) guna menghindari jeratan investasi bodong. Aspek legalitas memastikan lembaga keuangan terkait telah berizin, sementara aspek logis menilai rasionalitas keuntungan yang dijanjikan.

"Pastikan investasi yang dipilih sudah berizin di OJK dan tawaran keuntungannya masuk akal. Jangan mudah tergiur, apalagi dengan maraknya pinjaman daring ilegal," pungkas Herlina Hayati Emmi Sannidia Marpaung, Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 5 Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Artikel terkait

Rekomendasi