OJK Ungkap Investasi Emas Asuransi Komersial Baru Rp3,4 Miliar

OJK Ungkap Investasi Emas Asuransi Komersial Baru Rp3,4 Miliar
Foto: Ilustrasi OJK Ungkap Investasi Emas Asuransi Komersial Baru Rp3,4 Miliar.

Porsi penempatan dana investasi pada instrumen berbasis emas di sektor industri asuransi komersial tercatat masih sangat minim. Berdasarkan data per Januari 2026, nilai investasi pada aset tersebut baru menyentuh angka sekitar Rp3,4 miliar.

Jumlah ini mencerminkan porsi yang sangat kecil dari keseluruhan dana investasi. Angka tersebut setara dengan 0,0006% dari total investasi yang dikelola oleh industri asuransi komersial, seperti dilansir dari Investortrust.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, memberikan rincian data mengenai kondisi ini melalui keterangan tertulis resmi pada Selasa, 24 Maret 2026.

ÔÇ£Penempatan investasi pada instrumen emas di industri asuransi komersial masih relatif kecil, yaitu sekitar Rp 3,4 miIiar atau sekitar 0,0006% dari total investasi industri asuransi,ÔÇØ ujarnya.

Minimnya angka penempatan dana tersebut memperlihatkan bahwa emas belum menjadi opsi utama bagi perusahaan asuransi komersial untuk menaruh modal. Padahal, instrumen ini umumnya dipandang sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi.

Kondisi serupa juga terlihat pada sektor dana pensiun. Emas hingga saat ini belum dimasukkan ke dalam daftar instrumen penempatan dana yang diperbolehkan bagi industri dana pensiun.

Regulasi mengenai hal tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK/05/2024. Aturan tersebut membahas tentang Dasar Penilaian Investasi Dana Pensiun yang menjadi acuan industri.

Walaupun porsinya masih rendah, regulator tetap melihat adanya prospek ekspansi di masa mendatang. Kehadiran regulasi baru dari OJK dinilai dapat membuka ruang bagi pertumbuhan investasi berbasis komoditas ini.

ÔÇ£Namun demikian, dengan telah diterbitkannya POJK terkait ETF (exchange traded fund) Emas, ke depan instrumen berbasis emas berpotensi menjadi salah satu alternatif diversifikasi investasi bagi industri, sepanjang tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,ÔÇØ kata Ogi.

Artikel terkait

Rekomendasi