OJK Ingatkan Bahaya Utang Paylater Anak Muda Lampaui Penghasilan

OJK Ingatkan Bahaya Utang Paylater Anak Muda Lampaui Penghasilan
Foto: Ilustrasi OJK Ingatkan Bahaya Utang Paylater Anak Muda Lampaui Penghasilan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya literasi keuangan digital pada generasi muda yang memicu penggunaan akses keuangan secara tidak bijak. Fenomena ini terungkap melalui data cicilan layanan buy now pay later (BNPL) yang nilainya dinilai berada di luar batas kewajaran bagi sebagian konsumen pelajar dan pekerja muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan adanya laporan bulanan pasar yang menunjukkan beban utang yang sangat berat pada segmen konsumen tersebut. Sebagaimana dilansir dari Investortrust, beban cicilan tersebut bahkan hampir menghabiskan seluruh pendapatan bulanan mereka.

"Kalau dilihat data di BNPL, itu biasanya ada market update bulanan, konsumen ada yang cicilan per bulan itu rata-rata 95% dari penghasilan," ungkap Friderica dalam Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Pelajar Tingkat SMA/Sederajat di Auditorium Indonesia Banking School, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024).

Kondisi keuangan tersebut dianggap mengkhawatirkan karena rasio utang telah melewati standar keamanan finansial yang berlaku di sektor perbankan. Friderica menjelaskan bahwa angka rata-rata tersebut menunjukkan adanya individu yang memiliki beban cicilan melebihi kapasitas finansial yang mereka miliki setiap bulannya.

"Rata-rata seperti itu berarti ada yang sudah 150% dari penghasilan dia untuk bayar cicilan, padahal kalau di bank itu maksimalnya adalah 30% dari penghasilan," terangnya.

Friderica memberikan ilustrasi konkret mengenai standar ideal pengelolaan keuangan di mana seseorang dengan gaji Rp10 juta seharusnya hanya mengalokasikan maksimal Rp3 juta untuk cicilan produktif seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pengalokasian dana hampir seluruh gaji untuk utang konsumtif dipertanyakan dampaknya terhadap kelangsungan hidup harian individu tersebut.

"Misal gaji Rp 10 juta ya buat cicilan itu maksimal Rp 3 juta untuk kredit perumahan rakyat (KPR). Kalau ini gaji Rp 10 juta tetapi Rp 9,5 juta buat bayar utang itu gimana, itu bagaimana dia kehidupan dia," terangnya.

Guna mengatasi persoalan ini, pihak otoritas terus menggalakkan edukasi keuangan yang menyasar kelompok usia muda. Langkah preventif ini bertujuan agar para penyedia layanan keuangan tidak hanya fokus pada peningkatan angka penjualan, tetapi juga memperhatikan aspek kesejahteraan konsumen.

"Kita dorong seluruh penyelenggara keuangan itu tidak hanya mendukung sales, tapi juga mengedepankan consumer well being," tandasnya.

Masyarakat khususnya pelajar diimbau untuk lebih waspada terhadap godaan gaya hidup konsumtif serta berbagai ancaman ilegal di sektor keuangan digital. Penekanan diberikan pada pentingnya menghindari tawaran investasi bodong dengan janji hasil tinggi, pinjaman daring ilegal, hingga praktik perjudian daring.

"Terakhir, Kiki menyampaikan kepada anak muda terutama para pelajar untuk tidak mudah tergiur oleh berbagai gaya hidup yang tidak produktif serta senantiasa waspada terhadap berbagai penawaran investasi ilegal yang seringkali mengiming-imingi dengan imbal hasil yang tinggi dan pinjaman online ilegal serta praktik judi online," pungkasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi