OJK Dukung KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional

OJK Dukung KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional
Foto: Ilustrasi OJK Dukung KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Internasional.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali menjadi pusat keuangan internasional atau International Financial Center (IFC). Langkah strategis ini bertujuan menarik aliran investasi global sekaligus memperdalam pasar keuangan nasional pada Kamis (7/5/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers KSSK di Jakarta menjelaskan bahwa inisiatif ini akan berperan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi. Proyek yang berlokasi di wilayah seluas 498 hektare tersebut akan dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development berdasarkan penetapan pemerintah melalui PP Nomor 23 Tahun 2023, dilansir dari Money.

"OJK tentunya akan turut mendukung dimana kita melihat sebetulnya ini adalah rencana yang sangat baik untuk pembentukan financial center di Indonesia. Ini tentu saja untuk sebagai akselerator untuk market deepening," ujar Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Pengembangan kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat inovasi layanan finansial yang terintegrasi. Hal ini mencakup berbagai aktivitas bisnis baru serta penyediaan ruang khusus untuk pengujian produk keuangan sebelum diimplementasikan secara luas.

"Jadi kan ini PR kita semua nih bagaimana kita memperdalam pasar keuangan di Indonesia. Dan tentu saja yang utama adalah bagaimana hal ini menjadi peningkatan daya tarik untuk aliran investasi global masuk ke Indonesia," ucap Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Saat ini, OJK tengah memperluas variasi instrumen keuangan di dalam negeri, termasuk persiapan bank emas dan exchange traded fund (ETF) emas. Pengaturan dan pengawasan secara khusus akan diterapkan di wilayah KEK tersebut guna memastikan ekosistem yang kompetitif.

"OJK nanti secara khusus juga melakukan pengawasan, pengaturan secara khusus di KEK yang financial center ini di Bali. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait hal ini, untuk mempersiapkan financial center ini terutama dari sisi OJK," imbuh Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Pemerintah dan regulator masih melakukan diskusi awal terkait struktur kelembagaan, termasuk opsi penggunaan special purpose vehicle (SPV) atau trustee. Koordinasi intensif terus dilakukan antar pemangku kepentingan untuk menyusun kerangka aturan yang matang.

"Kita koordinasikan dengan baik dengan seluruh pihak yang terkait," tutup Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner OJK.

Artikel terkait

Rekomendasi