OJK Dukung Pembentukan Financial Center di Bali untuk Gaet Investasi Global

OJK Dukung Pembentukan Financial Center di Bali untuk Gaet Investasi Global
Foto: Ilustrasi OJK Dukung Pembentukan Financial Center di Bali untuk Gaet Investasi Global.

Pendalaman pasar keuangan domestik terus dipacu melalui rencana strategis baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan atau financial center di Bali, seperti dikutip dari Investortrust.

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperluas pasar keuangan nasional. Keberadaan KEK sektor keuangan ini juga ditargetkan mampu meningkatkan daya tarik investasi dari pemodal global.

Koordinasi intensif telah dilakukan oleh OJK bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Pembahasan tersebut melibatkan Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan perkembangan tersebut dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis (7/5/2026).

"Kami kemarin koordinasi dengan Pak Menko Perekonomian, Pak Menteri Keuangan, Pak Gubernur BI (Bank Indonesia) dan juga Kepala BPI Danantara Pak Rosan. Salah satu yang kita bicarakan adalah bagaimana mempersiapkan pembentukan KEK sektor keuangan di Bali dan tentu saja dalam hal ini OJK turut mendukung," ujarnya.

Kawasan financial center ini diproyeksikan menjadi pusat inovasi layanan keuangan yang terintegrasi. Fasilitas ini akan memberikan ruang untuk uji coba serta penerapan berbagai produk dan layanan baru.

OJK kini tengah memperluas ragam instrumen keuangan di Indonesia. Salah satu fokus pengembangannya adalah produk bullion dan exchange traded fund (ETF) emas yang dinilai potensial.

"ETF emas ini kalau di beberapa negara sudah lebih awal dan ini juga sangat terbukti merupakan satu instrumen yang sangat diminati oleh masyarakat. Terutama misalnya untuk ibu-ibu yang suka emas, kalau ini sekarang ada satu bentuk instrumen reksa dana yang diperdagangkan di bursa tapi ini adalah khusus untuk ETF underlying-nya emas," ucap Friderica.

Struktur produk keuangan yang ada saat ini juga akan diperluas oleh OJK. Selama ini, instrumen pasar keuangan domestik masih terbatas pada basis suku bunga dan nilai tukar.

Skema pengaturan serta pengawasan khusus saat ini sedang disiapkan untuk mengawal kawasan financial center Bali. OJK terus mematangkan persiapan teknis ini dengan kementerian terkait.

"Kemudian kami juga telah berkoordinasi dengan kementerian koordinator perekonomian terkait hal ini, untuk mempersiapkan financial center ini terutama apa saja yang harus dipersiapkan," ujar Friderica.

Mengenai pembentukan special purpose vehicle (SPV) dan trustee untuk mengelola aset, pembahasan masih berada pada tahapan paling awal.

"Untuk SPV dan trustee-nya, kami tentunya juga harus berkoordinasi dulu ini bentuknya akan seperti apa secara detail, karena kemarin itu baru preliminary discussion (pembahasan awal)," kata Friderica.

Penyusunan konsep dan kerangka regulasi akan menjadi agenda dalam pembahasan lanjutan. Langkah ini krusial agar implementasi KEK sektor keuangan di Bali berjalan dengan koordinasi yang kuat di antara seluruh pemangku kepentingan.

Artikel terkait

Rekomendasi