Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan pembiayaan pinjaman online ke sektor produktif mencapai Rp 34,66 triliun hingga Maret 2026. Meski tumbuh 23,40 persen secara tahunan, angka tersebut dilansir dari Money masih belum memenuhi target yang ditetapkan regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa porsi pendanaan produktif terhadap total industri saat ini masih dalam tahap peningkatan. Capaian tersebut masih berada di bawah target Roadmap pengembangan industri yang mematok angka 40 hingga 50 persen pada akhir 2026.
"Tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan produktif terus berjalan meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding pembiayaan industri Pindar masih dalam proses peningkatan," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Pihak regulator tetap menyatakan optimisme bahwa target porsi pembiayaan tersebut dapat tercapai melalui berbagai upaya penguatan kapasitas penyaluran. Strategi yang akan diterapkan mencakup peningkatan kualitas analisis kredit oleh setiap platform penyelenggara.
"Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong antara lain melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit, sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," ucap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Data historis menunjukkan bahwa sektor konsumtif masih mendominasi pasar fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia. Pada November 2025, nilai outstanding sektor konsumtif menyentuh angka Rp 63,63 triliun yang mencerminkan ketimpangan distribusi pendanaan bagi pelaku usaha.
"Nilai itu memakan porsi 67,09 persen dari total outstanding industri fintech lending," kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.
Kondisi ini menyebabkan porsi sektor produktif hanya berada di angka 32,91 persen pada periode November 2025. Angka tersebut tercatat terus mengalami tren penurunan jika dibandingkan dengan pencapaian pada September 2025 yang sempat menyentuh level 34,48 persen.