Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri perbankan nasional untuk meningkatkan modal inti agar bisa naik kelas guna memperkuat ketahanan ekonomi, sebagaimana dilansir dari Keuangan.
Langkah penguatan struktur dan daya saing ini khususnya diarahkan bagi bank-bank yang saat ini berada di Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 agar berpindah ke kategori KBMI 4.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai pelaku industri di kelas tersebut memiliki kapasitas mumpuni untuk mendongkrak nilai tambah bisnis dan memperluas sumber pendanaan ekspansi.
"OJK akan senantiasa mendorong kenaikan kelas bank-bank KBMI 3 menjadi KBMI 4. Arah kebijakan ini merupakan proses penguatan bertahap dan terukur," jelas Dian dalam jawaban tertulis belum lama ini.
Sinyal positif terhadap kebijakan regulator ini direspons oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebagai salah satu pemilik modal inti tertinggi di kelasnya yang mencapai Rp 49,17 triliun per Maret 2026.
Chief Strategy Officer Bank Danamon Reza Iskandar Sardjono memaparkan bahwa korporasi saat ini fokus memantapkan fundamental pada empat lini bisnis utama termasuk mengoptimalkan ekosistem jaringan induk usaha, MUFG Group.
"Upaya-upaya ini tentunya diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja bank secara keseluruhan, termasuk di dalamnya peningkatan pada modal inti," jelas Reza kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
Selain mengandalkan strategi pertumbuhan organik, manajemen Danamon juga membuka diri terhadap opsi pengembangan eksternal demi menyelaraskan arah strategis perusahaan.
"Tak cuma berfokus pada pertumbuhan organik, Reza bilang pihaknya juga senantiasa mengkaji berbagai peluang penguatan anorganik yang ada. Itu, lanjutnya, dilakukan dengan selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tetap sejalan dengan arah strategis bank."
Potensi lonjakan modal Danamon diproyeksikan semakin besar pasca-rencana integrasi dengan MUFG Cabang Indonesia, di mana gabungan ekuitas kedua entitas tersebut secara kalkulasi sederhana dapat menyentuh Rp 98,32 triliun.
Langkah serupa tengah dibidik oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang mencatatkan kepemilikan modal inti sebesar Rp 46,15 triliun pada posisi Maret 2026.
Wakil Direktur BSI Bob Tyasika Ananta mengungkapkan bahwa perpindahan ke kasta KBMI yang lebih tinggi merupakan bagian dari target jangka panjang perseroan untuk bersaing di industri domestik.
"BSI tentunya terus memiliki aspirasi untuk tumbuh menjadi bank syariah yang semakin besar, kuat, dan kompetitif, termasuk agar dapat berada pada level yang sejajar dengan bank-bank besar nasional lainnya," ujarnya kepada Kontan, Kamis (21/5/2026).
Kendati demikian, pihak manajemen BSI tidak melihat target kenaikan kelas ini sebagai tujuan instan, melainkan sebuah visualisasi dari kematangan bisnis yang kokoh.
"Namun demikian, Bob menegaskan pihaknya memandang kenaikan kelas KBMI bukan semata-mata sebagai tujuan jangka pendek, melainkan merupakan hasil dari pertumbuhan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan didukung oleh fundamental permodalan yang kuat."
Guna mencapai target tersebut, BSI bakal menitikberatkan penguatan struktur modal lewat akumulasi laba bersih yang berkelanjutan, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga efisiensi operasional.
"Fokus BSI adalah memastikan ekspansi dilakukan secara selektif, produktif, dan memberikan nilai tambah terhadap profitabilitas maupun permodalan bank," imbuhnya.
Seluruh opsi strategis operasional korporasi akan terus ditinjau berkala secara komprehensif mengikuti situasi pasar keuangan terbaru serta instruksi dari para pemegang saham perusahaan.