OJK Dorong Penambahan Tenaga Aktuaris untuk Imbangi Kebutuhan Industri

OJK Dorong Penambahan Tenaga Aktuaris untuk Imbangi Kebutuhan Industri
Foto: Ilustrasi OJK Dorong Penambahan Tenaga Aktuaris untuk Imbangi Kebutuhan Industri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan kapasitas dan ketersediaan tenaga aktuaris melalui kolaborasi dengan asosiasi profesi serta lembaga pendidikan pada Sabtu (16/5/2026). Langkah ini diambil guna mengatasi keterbatasan jumlah tenaga ahli di tengah meningkatnya kebutuhan industri keuangan saat ini.

Keterbatasan jumlah profesi ini memicu tingginya dinamika perpindahan tenaga kerja antarperusahaan, sebagaimana dilansir dari Keuangan. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh lonjakan kompleksitas regulasi, pengetatan manajemen risiko, serta penerapan standar akuntansi yang lebih tinggi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan menjadi pemicu utama kondisi tersebut.

"Dengan demikian, permintaan terhadap aktuaris menjadi cukup besar dibandingkan ketersediaannya," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (16/5/2026).

OJK menilai pergerakan tenaga ahli ini sebagai dinamika yang wajar bagi industri yang sedang berkembang. Sebagai solusi jangka panjang, regulator meminta pelaku industri ikut memperkuat strategi retensi karyawan, pengembangan karier, dan tata kelola internal.

"OJK akan terus memantau pemenuhan fungsi aktuaria sebagai bagian dari pengawasan prudensial," ucap Ogi.

Meskipun data jumlah riil aktuaris terus berubah secara dinamis mengikuti laporan asosiasi profesi, OJK memastikan inisiatif pengembangan profesi akan berjalan berkelanjutan demi menjaga stabilitas industri.

Artikel terkait

Rekomendasi