OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Digital Berbasis Budaya Jawa

OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Digital Berbasis Budaya Jawa
Foto: Ilustrasi OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Digital Berbasis Budaya Jawa.

Kebijaksanaan dalam mengambil keputusan finansial menjadi aspek krusial dalam literasi keuangan digital, selain kemampuan mengoperasikan teknologinya. Dikutip dari Investortrust, hal ini disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menekankan perlunya pertimbangan matang mengenai manfaat, risiko, etika, hingga dampak sosial sebelum bertransaksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, memaparkan empat prinsip pengelolaan keuangan berbasis budaya Jawa yang dapat memperkuat sektor jasa keuangan digital nasional.

Prinsip pertama yang diangkat adalah sangkan paraning dumadi. Makna dari falsafah ini adalah pentingnya memiliki arah serta tujuan hidup yang diimplementasikan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.

Adi Budiarso mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan langkah finansial sejak dini. Bentuknya berupa penyediaan dana darurat, menabung secara konsisten, serta berinvestasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing, termasuk memahami instrumen baru.

ÔÇ£Aset kripto sekarang sudah hadir di Indonesia,ÔÇØ kata Adi dalam acara Digital Financial Literacy IAKD 2026 yang digelar secara daring pada Senin (11/5/2026).

Prinsip kedua adalah mangan ora mangan asal ngumpul. Menurut Adi Budiarso, konsep ini merepresentasikan nilai kolaborasi dan semangat gotong royong di dalam ekosistem keuangan digital.

Teknologi blockchain dan kripto dinilai bakal membuka peluang besar bagi proses tokenisasi berbagai aset finansial di masa depan, seperti emas dan Surat Berharga Negara (SBN).

ÔÇ£Kita sudah punya selama ini menabung emas, nanti akan akan ada tokenisasi emas. Kita sudah bisa beli SBN di HP, nanti akan ada tokenisasi SBN melalui teknologi blockchain,ÔÇØ ucap Adi.

Selanjutnya, prinsip ketiga yang disampaikan adalah gemah ripah loh jinawi. Falsafah ini dikaitkan dengan pentingnya menjaga kinerja sektor keuangan agar tetap sehat serta memiliki kredibilitas tinggi.

Arus informasi digital yang deras menuntut masyarakat untuk berperilaku produktif dan memahami risiko investasi. Publik diimbau untuk cermat memilah legalitas investasi, memahami aspek manfaat serta mudaratnya, sekaligus melakukan diversifikasi instrumen.

Prinsip keempat adalah ajining diri saka lathi, yang menitikberatkan pada integritas dan tata kelola di dalam sektor jasa keuangan.

ÔÇ£Keuangan hanya dapat tumbuh apabila ada trust, ada kepercayaan, dan oleh karena itu literasi keuangan digital masyarakat ini perlu didorong untuk terus bersama-sama mewujudkan hadirnya kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab secara bersama-sama,ÔÇØ ujar Adi.

Keamanan data pribadi juga menjadi sorotan penting di era digital. Masyarakat diingatkan untuk tidak membagikan informasi sensitif seperti PIN, OTP, maupun password kepada pihak lain.

ÔÇ£Data pribadi adalah amanah yang harus dijaga dan itu perlu untuk penyelenggaraan trust dan perlindungan kepada konsumen yang baik di dalam kerahasiaan dan juga di dalam kredibilitas nasabah, akan menjadi bagian terpenting dalam tata kelola yang baik dalam industri sektor jasa keuangan kita,ÔÇØ kata Adi.

Guna memperluas pemahaman ini, OJK terus menjalankan program Digital Financial Literacy di berbagai wilayah Indonesia, seperti Ambon, Solo, Yogyakarta, Bandung, hingga Purwokerto.

ÔÇ£Oleh karena itu, pertama-tama kita harus perkuat literasi dan mahasiswa menjadi aktor yang akan menjadi pengguna masa depan sektor jasa keuangan jasa keuangan, khususnya di bursa kripto,ÔÇØ ucap Adi.

Artikel terkait

Rekomendasi