Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan arah kebijakan penguatan bank dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 menuju KBMI 4 masih tetap berjalan. Langkah ini diambil meskipun pertumbuhan sejumlah bank KBMI 3 pada kuartal I-2026 tercatat terbatas, seperti dilansir dari Keuangan.
Pada kuartal I-2026, beberapa bank dengan aset tertinggi di kategori KBMI 3 menunjukkan kinerja yang relatif moderat. PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan penurunan laba sebesar 2,2% secara tahunan menjadi Rp 1,76 triliun, dengan penyaluran kredit tumbuh 2,2% menjadi Rp 235,1 triliun. Namun, modal inti bank ini meningkat menjadi Rp 56,63 triliun dari posisi Rp 53,23 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, PT Bank Permata Tbk berhasil mendorong pertumbuhan laba hingga 16,6% secara tahunan menjadi Rp 920 miliar. Angka ini dicapai meskipun penyaluran kreditnya tumbuh terbatas sebesar 2,8% menjadi Rp 161 triliun. Modal inti Bank Permata tercatat naik menjadi Rp 54,96 triliun dari posisi sebelumnya Rp 52,22 triliun.
Di sisi lain, PT Bank Panin Tbk mengalami koreksi laba bersih sebesar 0,82% secara tahunan menjadi Rp 743,3 triliun. Penurunan ini sejalan dengan penyusutan penyaluran kredit sebesar 2,74% menjadi Rp 125,17 triliun. Meski begitu, modal inti Bank Panin berhasil dijaga pada level Rp 51,33 triliun dari nilai sebelumnya Rp 51,30 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, pada dasarnya kenaikan kelas KBMI sejalan dengan tujuan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK terkait Bank Umum dan Konsolidasi Bank Umum.
"Untuk menghadapi dinamika perekonomian domestik dan global serta perkembangan dan inovasi teknologi informasi diperlukan penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan nasional," ujar Dian dalam jawaban tertulis, Sabtu (16/5/2026).
Peningkatan permodalan maupun konsolidasi perbankan menjadi jalur utama untuk menempuh penguatan tersebut. OJK menilai langkah ini sangat penting agar industri perbankan nasional dapat tumbuh lebih besar, lebih efisien, dan memiliki daya saing global yang lebih kuat.
Regulator memandang bank-bank KBMI 3 yang mengantongi modal inti di atas Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun memiliki kapasitas yang memadai untuk naik kelas menjadi bank KBMI 4. Kemampuan menghimpun dana untuk ekspansi bisnis dan penyaluran kredit diharapkan bertambah besar setelah bank berhasil naik kelas.
Kenaikan kelas tersebut juga dinilai dapat meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi kepada nasabah secara lebih efisien.
"OJK akan senantiasa mendorong kenaikan kelas bank-bank KBMI 3 menjadi KBMI 4," katanya.
Dian menambahkan bahwa pembentukan bank berskala besar diharapkan mampu mendongkrak daya saing industri perbankan Indonesia di tingkat global. Proses ini akan tetap mengedepankan prinsip prudential banking, tata kelola, dan manajemen risiko yang baik.
Kendati demikian, OJK menegaskan proses penguatan struktur ini dilakukan secara bertahap serta terukur. Pihak regulator mengedepankan ruang dialog dengan pelaku industri agar transformasi perbankan berjalan sesuai dengan kapasitas dan kondisi masing-masing bank.
"Arah kebijakan ini merupakan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif," ujar Dian.
OJK juga memastikan kebijakan penguatan bank KBMI tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memberikan perlindungan bagi nasabah. Langkah ini berjalan beriringan dengan upaya mendorong kualitas layanan perbankan yang lebih baik untuk masyarakat luas.
Sebelumnya, Dian membeberkan ada dua hingga tiga bank KBMI 3 yang diperkirakan naik kelas tahun ini. Hal tersebut sejalan dengan rencana pertambahan enam bank baru ke kelompok KBMI 4 pada tahun 2027 mendatang.
"Kami perkirakan tahun ini dua atau tiga bank masuk ke KBMI 4," ujarnya, Rabu (25/3/2026).