| ÔùÅ OJK menilai pengenaan tarif resiprokal oleh AS serta meningkatnya ketegangan geopolitik global berpotensi menekan perdagangan internasional dan berdampak pada pertumbuhan premi serta risiko di lini asuransi pengangkutan. ÔùÅ Untuk menghadapi tekanan tersebut, pelaku industri asuransi dan reasuransi didorong menerapkan langkah yang lebih adaptif melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, dan pengelolaan risiko secara lebih prudent. ÔùÅ Data OJK menunjukkan premi lini usaha marine cargo per Januari 2026 tercatat sebesar Rp1,33 triliun atau 7,23% dari total premi asuransi umum dan reasuransi, turun Rp0,18 triliun atau 11,91% secara tahunan. |
| --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |
JAKARTA, investortrust.id - Pengenaan tarif resiprokal oleh Amerika Serikat (AS) dan meningkatnya eskalasi ketegangan geopolitik global mulai memberikan tekanan terhadap kinerja perdagangan internasional.
Kondisi ini disebut juga turut berdampak pada lini asuransi pengangkutan (marine cargo), baik di sektor asuransi umum maupun reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, tekanan terhadap perdagangan global berpotensi meningkatkan risiko pada lini bisnis ini.
ÔÇ£Tarif resiprokal AS dan meningkatnya ketegangan geopolitik berpotensi menekan perdagangan global sehingga memengaruhi pertumbuhan premi dan risiko pada asuransi marine cargo,ÔÇØ ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Rabu (25/3/2026).
Ogi menyatakan, pelaku industri perlu merespon dinamika tersebut dengan langkah yang lebih adaptif dan terukur, khususnya dalam menjaga kesehatan portofolio bisnis.
ÔÇ£Hal ini perlu diantisipasi melalui penguatan underwriting, penyesuaian tarif premi, dan pengelolaan risiko yang lebih prudent,ÔÇØ katanya.
Sekadar informasi, data OJK per Januari 2026 menunjukkan, premi dari lini usaha marine cargo tercatat sebesar Rp 1,33 triliun atau setara 7,23% dari total premi asuransi umum dan reasuransi.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 0,18 triliun atau 11,91% secara year on year (yoy).