Penguatan tata kelola industri perasuransian nasional menunjukkan perkembangan baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan ribu agen asuransi di Indonesia kini telah mengantongi identitas resmi yang terintegrasi secara digital.
Berdasarkan data terbaru dari Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrated (Sprint) per 31 Januari 2026, sebanyak 304.950 agen asuransi telah resmi terdaftar. Seperti diberitakan oleh Investortrust, seluruh agen tersebut kini memiliki quick response (QR) code sebagai identitas resmi mereka.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa cakupan data ini menyeluruh bagi para tenaga pemasar di berbagai sektor asuransi.
ÔÇ£Yang mencakup agen pada industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi syariah,ÔÇØ ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (24/3/2026).
Menurut Ogi Prastomiyono, penerapan kebijakan baru ini dapat berjalan lancar berkat sinergi yang kuat dari berbagai pihak terkait. Dukungan dari asosiasi industri serta perusahaan asuransi dinilai sangat besar, terutama dalam mengedukasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas.
Hingga saat ini, regulator mengaku tidak menemukan hambatan berarti dalam pengoperasian sistem pendaftaran digital tersebut.
ÔÇ£OJK bersama asosiasi terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan sistem untuk memastikan proses pendaftaran dan verifikasi agen berjalan efektif dan transparan,ÔÇØ kata Ogi Prastomiyono.
Sistem Sprint OJK merupakan platform elektronik resmi yang dioperasikan oleh regulator untuk menangani seluruh proses perizinan serta registrasi di sektor jasa keuangan. Kehadiran sistem ini ditujukan untuk membangun efisiensi sekaligus menciptakan tata kelola yang baik di sektor perasuransian.