OJK Catat Premi Reasuransi Turun Akibat Tensi Geopolitik Global

OJK Catat Premi Reasuransi Turun Akibat Tensi Geopolitik Global
Foto: Ilustrasi OJK Catat Premi Reasuransi Turun Akibat Tensi Geopolitik Global.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penurunan premi reasuransi nasional pada kuartal I-2026 akibat tekanan dari meningkatnya ketegangan geopolitik global. Penurunan ini memengaruhi kinerja industri karena peningkatan eksposur risiko pada jalur perdagangan internasional.

Berdasarkan data OJK per Maret 2026 yang dilansir dari Keuangan, realisasi premi reasuransi mencapai Rp 7,62 triliun. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 1,43 persen secara tahunan atau year on year (YoY), yang setara dengan penyusutan sekitar Rp 110 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa gejolak geopolitik dunia, seperti konflik antara Amerika Serikat dan Iran, memicu tekanan pada industri reasuransi sejak awal tahun ini.

"Gejolak geopolitik meningkatkan eksposur risiko, khususnya pada lini usaha yang sensitif terhadap perdagangan global dan energi," tulis Ogi dalam lembar jawaban tertulis.

Menurut penjelasan Ogi, situasi tersebut berdampak pada lonjakan risiko klaim yang disebabkan oleh hambatan operasional serta aktivitas perdagangan internasional. Di saat yang sama, sektor reasuransi juga menghadapi tantangan penyesuaian harga premi yang cenderung mengalami pengerasan atau hardening.

OJK mengidentifikasi kemerosotan premi terjadi di sejumlah lini bisnis yang berkaitan erat dengan sektor energi dan logistik global. Premi reasuransi untuk lini Rangka Kapal mengalami penurunan sebesar Rp 40 miliar atau menyusut 11,40 persen YoY.

Kontraksi serupa juga melanda lini Energi Onshore yang merosot sebesar Rp 30 miar atau turun 17 persen YoY. Sementara itu, lini reasuransi Energi Offshore mencatatkan penurunan nilai premi yang signifikan secara tahunan sebesar Rp 10 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi