Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan akumulasi outstanding pembiayaan produktif industri pinjaman daring (pindar) melaju hingga mencapai Rp34,66 triliun per Maret 2026. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 23,40 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, sebagaimana dilansir dari Investortrust.
Jika ditinjau dari bulan sebelumnya, pergerakan positif ini menjadi kelanjutan dari capaian per Februari 2026 yang kala itu menyentuh Rp34,64 triliun atau naik 4,02 persen secara bulanan (month to month/mtm). Kendati terus melanjutkan tren kenaikan pada Maret 2026, laju pertumbuhan pembiayaan produktif tersebut berjalan relatif terbatas secara mtm.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman memberikan penjelasan mengenai dinamika industri ini.
"Meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding industri pindar masih dalam proses peningkatan," ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Jumat (15/5/2026).
Regulator kini tengah mempersiapkan sejumlah langkah strategis demi mengoptimalkan porsi penyaluran modal tersebut ke sektor produktif secara bertahap melalui pembenahan internal industri.
"Sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen," katanya.