OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan

OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan
Foto: Ilustrasi OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Sektor Keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Langkah tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).

Kesepakatan strategis ini ditandatangani langsung oleh Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono. Dilansir dari Investortrust, kerja sama ini merupakan langkah pembaruan sekaligus penyempurnaan dari PKS sebelumnya yang pernah disepakati pada 14 Oktober 2020.

Penguatan regulasi ini mencakup lima ruang lingkup utama, mulai dari pertukaran dan pemanfataan data atau informasi hingga penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Selain itu, kedua lembaga juga menyepakati koordinasi penanganan tindak pidana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang.

Kolaborasi ini menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan langkah preventif dan represif dalam menghadapi kejahatan keuangan yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas bagi masyarakat. Melalui PKS ini, penanganan perkara diharapkan bisa berjalan lebih cepat, efektif, dan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sektor jasa keuangan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel terkait

Rekomendasi