Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat melakukan perombakan besar-besaran terhadap integritas pasar modal domestik. Langkah ini diambil setelah penyedia indeks global MSCI menghapus beberapa perusahaan besar Indonesia dari indeks standar mereka.
Dilansir dari Investortrust, regulator keuangan ini bersedia menghadapi tantangan jangka pendek demi mengamankan kredibilitas pasar dalam jangka panjang. OJK mengonfirmasi bahwa penghapusan emiten besar seperti Barito Renewables Energy (BREN) dan Amman Mineral Internasional (AMMN) murni disebabkan oleh faktor kuantitatif, khususnya penurunan kapitalisasi pasar, dan bukan karena masalah transparansi.
Aksi penataan ulang portofolio oleh MSCI sempat memicu gelombang penjualan di pasar. Kendati demikian, situasi ini mendorong peningkatan standar regulasi secara masif. Melalui peningkatan batas minimum saham publik (free float) dan keterbukaan kepemilikan saham hingga level rendah, Indonesia berupaya meniru kesuksesan pasar internasional seperti India untuk menarik modal global yang bersifat permanen.
Pakar pasar modal Hans Kwee menilai pengeluaran sejumlah entitas dari MSCI Global Standard Indexes merupakan penyesuaian teknis terkait bobot dan likuiditas. Ia mengimbau para investor untuk tidak melakukan aksi jual panik karena manajer investasi pasif diperkirakan menyelesaikan penataan ulang portofolio mereka menjelang akhir Mei.
"This is a technical correction,"kata Kwee kepada Investortrust pada Selasa. Ia menekankan bahwa volatilitas ini justru menciptakan titik masuk strategis untuk saham-saham blue-chip maupun berkapitalisasi kecil yang mengalami jenuh jual akibat aksi pelepasan paksa oleh dana pasif.
Pemberlakuan Transparansi Wajib
OJK tidak tinggal diam dalam mengawal pemulihan pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengumumkan kebijakan baru yang melipatgandakan ketentuan minimum free float perusahaan tercatat dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
"We are monitoring this closely with a measurable timeline to ensure every stock listed on the exchange meets this 15% threshold,"ujar Fawzi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu. Selain itu, regulator kini mewajibkan pengungkapan data kepemilikan saham untuk setiap porsi di atas 1 persen, bergeser dari ketentuan sebelumnya yang berada di batas 5 persen.
Mempertahankan Status Emerging Market
Meskipun ada pembatasan sementara waktu terhadap penambahan emiten baru Indonesia di indeks MSCI tertentu, OJK tetap optimistis menghadapi reklasifikasi pada bulan Juni. Fawzi meyakini bahwa langkah mengatasi persoalan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi (high shareholding concentration) dapat menyelesaikan kekhawatiran para penyedia indeks global.
Regulator menegaskan bahwa reformasi ini bukan sekadar solusi sementara untuk menghadapi tinjauan MSCI, melainkan komitmen permanen menuju pasar yang lebih transparan dan kredibel. Mengingat total aset berbasis indeks ini diperkirakan mencapai sekitar 13,6 miliar dolar AS, urgensi untuk menjaga konektivitas dengan investor global tetap menjadi prioritas utama.