OJK Akselerasi Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia

OJK Akselerasi Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia
Foto: Ilustrasi OJK Akselerasi Konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat Seluruh Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakselerasi penggabungan usaha Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) untuk memperkokoh struktur industri perbankan pada Minggu (24/5/2026).

Langkah penyusutan jumlah pelaku usaha sektor ini ditempuh melalui pemberlakuan regulasi terbaru mengenai kelembagaan BPR dan BPRS. Kebijakan penyatuan tersebut diprioritaskan bagi institusi yang berada di bawah kendali pemegang saham pengendali yang sama.

"OJK senantiasa mendorong dan meningkatkan penguatan industri BPR/S, salah satunya melalui implementasi konsolidasi BPR/BPRS," ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Dilansir dari Keuangan, proses penggabungan tersebut ditujukan untuk mendongkrak efisiensi operasional dan memperbaiki kinerja keuangan. Kerangka kerja ini mengacu pada arah strategis cetak biru pengembangan industri jangka panjang.

"OJK senantiasa berkoordinasi dengan para pemegang saham, termasuk pemerintah daerah, dalam rangka mendorong percepatan konsolidasi tersebut," katanya.

Sepanjang tahun ini, regulator telah memberikan persetujuan penyatuan terhadap 57 entitas menjadi 18 institusi baru. Saat ini, terdapat lebih dari 200 institusi sejenis yang berkas permohonan peleburannya masih ditinjau oleh otoritas.

Selain restrukturisasi jumlah pelaku usaha, penegakan aturan batas modal minimum sebesar Rp 6 miliar juga terus berjalan demi memenuhi amanat undang-undang sektor keuangan. Otoritas menerapkan pengawasan ketat dan sanksi bagi instansi yang belum memenuhi standar tersebut.

"Langkah ini dilakukan untuk mendorong penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri BPR/S agar lebih kuat dan sehat," tandas Dian.

Artikel terkait

Rekomendasi