Nusron Wahid Restrukturisasi Distribusi Tanah Sesuai Arahan Prabowo

Nusron Wahid Restrukturisasi Distribusi Tanah Sesuai Arahan Prabowo
Foto: Ilustrasi Nusron Wahid Restrukturisasi Distribusi Tanah Sesuai Arahan Prabowo.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan restrukturisasi distribusi tanah guna mewujudkan keadilan ekonomi. Kebijakan strategis ini diungkapkan Nusron dalam kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim pada Sabtu (2/5/2026).

Langkah restrukturisasi ini dipandang krusial untuk mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan lahan di Indonesia yang selama ini masih terkonsentrasi pada pihak tertentu. Dilansir dari Kompas, penataan ulang tersebut bertujuan agar akses terhadap sumber ekonomi menjadi lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Sebelum dilantik saya dipanggil Pak Presiden untuk menciptakan restrukturisasi distribusi tanah yang lebih mengedepankan keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi. Tiga kata itu kuncinya," ujar Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.

Nusron menjelaskan bahwa penguasaan tanah oleh kelompok tertentu telah membatasi akses masyarakat luas terhadap sumber daya ekonomi. Mengutip pemikiran ekonom Hernando de Soto, ia menekankan bahwa kepemilikan lahan secara legal merupakan fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan di tanah air.

"Bagaimana seseorang bisa keluar dari kemiskinan jika tidak memiliki akses paling dasar, yaitu tanah," terangnya Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.

Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan operasional pelaku usaha skala besar yang sudah ada. Fokus utama kementerian adalah menyinergikan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan ruang bagi kelompok usaha kecil agar memiliki peluang berkembang yang setara.

"Adil saja tidak cukup, merata saja tidak cukup, kalau tidak ada keberlanjutan ekonomi. Yang kecil harus menjadi besar, dan yang belum punya akses harus diberikan kesempatan," tandas Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN.

Artikel terkait

Rekomendasi