Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam mengkritik keras kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga BBM nonsubsidi pada Minggu (19/4/2026) karena dinilai memberatkan masyarakat bawah. Langkah ini dianggap tidak peka terhadap fakta lapangan mengenai sulitnya warga mengakses BBM bersubsidi di berbagai wilayah.
Kenaikan harga tersebut memicu kekhawatiran akan beban ekonomi yang kian meningkat bagi kelompok rentan, sebagaimana dilansir dari Nasional. Masalah distribusi menyebabkan stok BBM subsidi sering habis dan memaksa warga beralih ke produk nonsubsidi yang lebih mahal.
"Pemerintah seolah menutup mata terhadap kenyataan di lapangan bahwa tidak semua rakyat bisa mengakses BBM subsidi," ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Politisi tersebut menyoroti fenomena antrean panjang di daerah-daerah yang seringkali berakhir sia-sia karena kekosongan pasokan. Hal ini menciptakan situasi di mana masyarakat tidak memiliki pilihan lain selain membeli bahan bakar dengan harga yang baru saja dinaikkan secara signifikan.
"Dalam kondisi seperti itu, mereka dipaksa membeli BBM nonsubsidi. Dan hari ini, justru BBM nonsubsidi harganya dinaikkan secara ugal-ugalan," lanjut Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Menurutnya, persoalan ini telah bergeser dari sekadar klasifikasi jenis bahan bakar menjadi isu keadilan sosial. Pemerintah diminta memiliki sensitivitas lebih tinggi dalam mengambil kebijakan di tengah stabilitas ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
"Ini bukan lagi soal subsidi atau nonsubsidi. Ini soal keadilan bagi rakyat dan sensitivitas pemerintah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil," tegas Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Mufti berpendapat bahwa kegagalan pemerintah dalam menjamin ketersediaan subsidi bagi yang berhak secara otomatis memindahkan beban finansial kepada rakyat. Ia menyayangkan adanya kenaikan harga saat kondisi distribusi energi global justru diklaim mulai stabil.
"Ketika yang berhak tidak bisa mendapatkan subsidi, lalu harga alternatifnya dinaikkan, maka beban langsung berpindah ke pundak rakyat," ujarnya Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Ketidakpastian kebijakan ini dipandang kontradiktif dengan tren penurunan tekanan global yang seharusnya bisa menjadi momentum untuk menjaga keterjangkauan harga bagi domestik.
"Yang membuat heran, ketika situasi global mulai mereda, justru harga dinaikkan," kata Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Mufti mendesak agar PT Pertamina (Persero) melakukan perbaikan menyeluruh pada rantai distribusi BBM subsidi di daerah-daerah terpencil. Fokus utama harus diarahkan pada pemenuhan hak masyarakat ekonomi lemah agar mereka tidak terjebak menggunakan produk nonsubsidi.
"Pastikan yang berhak benar-benar bisa mendapatkan BBM subsidi agar tidak perlu membeli BBM nonsubsidi yang harganya tinggi," ujar Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.
Ia juga meminta pemerintah agar lebih dinamis dalam menyesuaikan harga mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia secara transparan dan cepat.
"Jika harga minyak dunia mulai turun, maka segera turunkan harga. Jangan tunggu tekanan masyarakat baru bergerak," tutup Mufti Anam, Anggota Komisi VI DPR RI.