Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan untuk menunda peninjauan ulang atau review indeks saham Indonesia pada Mei 2026. Keputusan ini diambil karena MSCI masih melakukan pengkajian mendalam terhadap aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia pada Selasa (21/4/2026).
Langkah penundaan ini mencakup pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham (Number of Shares/NOS). Dilansir dari Detik Finance, MSCI juga tidak akan memasukkan saham baru ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI) maupun menaikkan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar.
Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menilai peringatan lanjutan dari lembaga indeks dunia tersebut sebagai sinyal yang positif bagi perkembangan bursa domestik. Menurutnya, hal ini membuktikan adanya pengawasan ketat terhadap keberlanjutan reformasi finansial di tanah air.
"Menurut saya positif di note bahwa dari sisi bursa bahwa mereka telah melakukan tahap-tahap sesuai dengan feedback yang didapatkan dari MSCI dan merupakan kemajuan," kata Pandu, CIO BPI Danantara.
Pandu menjelaskan bahwa pemantauan berkelanjutan dari MSCI akan menjadi pemacu bagi otoritas terkait untuk terus melakukan perbaikan. Transformasi tersebut diharapkan tetap berjalan sesuai dengan peta jalan yang telah disusun oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Mereka juga ingin mengawasi ke depan bahwa reformasi akan terus dilakukan. Saya rasa tuh ini tahap inisial awal yang positif mengenai MSCI," ujarnya Pandu, CIO BPI Danantara.
Lebih lanjut, Pandu menekankan bahwa mekanisme pasar saat ini telah berfungsi secara semestinya. Ia meyakini hasil akhir dari penilaian indeks global tersebut akan sangat bergantung pada konsistensi proses reformasi yang sedang berlangsung.
"Saya rasa market mekanisme berjalan, dan sekarang kan dari MSCI juga akan melihat bagaimana perkembangan reformasi yang ada," tegas Pandu, CIO BPI Danantara.
Sebelumnya, MSCI melaporkan telah menerima data dari OJK, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Data tersebut mencakup kebijakan keterbukaan informasi pemilik saham di atas 1 persen, klasifikasi detail investor, pengenalan kerangka HSC, hingga rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen.
"MSCI akan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta menyambut masukan dari para pelaku pasar mengenai sumber data dan indikator yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai kelayakan investasi. MSCI berencana untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari Tinjauan Aksesibilitas Pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026," tulis pengumuman MSCI.