MSCI Depak BREN dan DSSA dari Indeks Saham Global

MSCI Depak BREN dan DSSA dari Indeks Saham Global
Foto: Ilustrasi MSCI Depak BREN dan DSSA dari Indeks Saham Global.

Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) akan mengeluarkan PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeksnya karena masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Langkah ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada segelintir pihak, dilansir dari Detik Finance.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan bahwa pergerakan harga kedua saham tersebut telah merespons pengumuman MSCI sejak pekan lalu. Penyesuaian bobot maupun penghapusan konstituen ini dijadwalkan efektif pada 12 Mei 2026 mendatang.

Hasan menilai koreksi harga saham yang terjadi merupakan bentuk respons positif investor terhadap peringatan dini yang tersedia. Beliau memberikan pernyataan tersebut saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Senin (27/4/2026).

"Beberapa saham tertentu yang terindikasi, mungkin akan mengalami penyesuaian, baik bobot maupun kemungkinan dikeluarkan dari indeks (MSCI) dimaksud, sudah juga mengalami respons lebih awal dari para investor. Ini baik. Artinya kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kita hadirkan itu rupanya sudah ditangkap dengan baik oleh investor," ungkap Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Otoritas menganggap pengungkapan kategori HSC adalah langkah untuk memperkuat transparansi bagi publik. Hal ini memungkinkan para pelaku pasar untuk mengatur ulang portofolio mereka berdasarkan tingkat risiko yang sanggup dihadapi.

"Masing-masing boleh menyikapi itu sesuai dengan profil risiko masing-masing investornya. Kalau atas informasi itu kemudian mereka memutuskan sementara waktu, katakanlah melepas saham tertentu, melakukan pemindahan alokasi investasinya ke saham yang lain, ya tentu itu konsekuensi yang juga baik," jelas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Pihak regulator berharap agar data keterbukaan informasi yang disediakan oleh bursa dapat dioptimalkan oleh pengelola indeks global. Sinkronisasi data ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban administrasi bagi emiten asal Indonesia di kancah internasional.

"Berikutnya itu di tanggal 12 Mei 2026 ini, yang kita harapkan nanti akan mulai terlihat hasil dari pemanfaatan data dimaksud," pungkas Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Selain mendepak saham kategori HSC, MSCI juga menunda tinjauan indeks untuk pasar Indonesia pada bulan Mei 2026. Pembekuan tetap diberlakukan pada kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) serta jumlah saham (Number of Shares), termasuk penundaan promosi klasifikasi saham dari segmen Small Cap ke Standard.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari kajian mendalam mengenai aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia. MSCI berencana melakukan komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan guna menilai efektivitas indikator free float yang baru diterapkan.

"MSCI akan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta menyambut masukan dari para pelaku pasar mengenai sumber data dan indikator yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai kelayakan investasi. MSCI berencana untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari Tinjauan Aksesibilitas Pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026," tulis pengumuman MSCI.

Artikel terkait

Rekomendasi