MoodyÔÇÖs Sebut Stablecoin Belum Ancam Perbankan dalam Jangka Pendek

MoodyÔÇÖs Sebut Stablecoin Belum Ancam Perbankan dalam Jangka Pendek
Foto: Ilustrasi MoodyÔÇÖs Sebut Stablecoin Belum Ancam Perbankan dalam Jangka Pendek.

Sektor perbankan dinilai belum menghadapi ancaman signifikan dari kehadiran stablecoin dalam jangka pendek. Meski demikian, potensi tekanan diperkirakan bakal meningkat seiring dengan pertumbuhan adopsi mata uang digital tersebut di masa depan.

Wakil Presiden Asosiasi Grup Ekonomi Digital MoodyÔÇÖs, Abhi Srivastava, mengungkapkan bahwa penggunaan stablecoin saat ini masih berada dalam ruang lingkup yang terbatas. Kondisi ini terjadi walaupun kapitalisasi pasarnya telah melewati angka US$ 300 miliar pada akhir tahun lalu, seperti dikutip dari Investortrust.

Peran mata uang digital ini dalam memfasilitasi pembayaran, transaksi lintas negara, serta keuangan berbasis blockchain memang terus mengalami perkembangan. Namun, ekspansi tersebut dinilai belum cukup kuat untuk mengganggu stabilitas sistem perbankan secara langsung.

"Dalam jangka pendek, risiko gangguan terhadap bank masih terbatas," ujarnya dilansir dari Cointelegraph, Senin (20/4/2026).

Srivastava menjelaskan bahwa salah satu faktor penahan utama adalah regulasi di Amerika Serikat yang melarang stablecoin untuk memberikan imbal hasil. Aturan ketat ini membuat instrumen digital tersebut belum mampu bersaing secara langsung dengan produk simpanan konvensional perbankan seperti deposito.

Kendati aman dalam jangka pendek, prospek jangka panjang menunjukkan cerita yang berbeda. Pertumbuhan stablecoin dan aset dunia nyata yang ditokenisasi (real world assets/RWA) berpotensi memicu perpindahan dana besar-besaran dari bank ke ekosistem kripto.

Fenomena peralihan likuiditas ini dikhawatirkan dapat mengurangi kapasitas perbankan dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat. Di sisi lain, kepastian hukum mengenai instrumen ini masih tertahan oleh dinamika politik di Amerika Serikat.

Rancangan undang-undang Digital Asset Market Clarity Act 2025 saat ini masih mandek di Kongres akibat adanya penolakan dari pelaku industri kripto, termasuk Coinbase. Ketidaksepakatan ini berpusat pada beberapa poin krusial yang diperdebatkan oleh sektor perbankan dan industri kripto.

Beberapa isu sensitif tersebut meliputi aturan pelarangan stablecoin berbasis imbal hasil serta kejelasan perlindungan hukum bagi pengembang perangkat lunak sumber terbuka (open-source). Saat ini, proses negosiasi masih berjalan demi menemukan titik temu bagi kedua belah pihak.

Sejumlah analis memberikan peringatan bahwa kegagalan dalam mengesahkan regulasi yang jelas berisiko memperlebar ketidakpastian hukum bagi industri kripto. Situasi tersebut juga membuka peluang bagi regulator untuk menerapkan pengetatan kebijakan yang lebih agresif di masa mendatang.

Artikel terkait

Rekomendasi