Misi Besar Babe Haikal Menjadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Misi Besar Babe Haikal Menjadikan Indonesia Pusat Halal Dunia
Foto: Ilustrasi Misi Besar Babe Haikal Menjadikan Indonesia Pusat Halal Dunia.
Sinar matahari pagi menembus ruang kerja Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tempat Ahmad Haikal Hassan kini merajut ambisi besar negara. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, lembaga ini tidak lagi sekadar menjadi stempel administratif, melainkan mesin penggerak ekonomi yang mengincar potensi pendapatan negara yang selama ini terabaikan.Sosok yang akrab disapa Babe Haikal ini mengakui bahwa tanggung jawab ini datang tanpa bayangan sebelumnya. Namun, sebuah percakapan singkat dengan Presiden beberapa bulan lalu telah membuka tabir mengenai betapa besarnya peluang industri halal yang belum tersentuh secara maksimal. Selama ini, operasional lembaga masih bergantung pada APBN, sebuah ketergantungan yang ingin ia putus mulai tahun depan.

"Tidak ada. Tapi beberapa bulan sebelumnya sempat berbicara sebentar [dengan Presiden] bagaimana potensinya yang terabaikan. Sebenarnya bisa menjadi bahan pemasukan [penerimaan] yang sangat besar bagi negara. Selama ini tidak. Selama ini mengandalkan APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] untuk operasionalnya. Mudah-mudahan tahun depan sudah tidak lagi, karena saya melihat satu peluang yang sangat besar di halal di mana itu belum pernah kita sentuh dan itu akan kita berusaha mengambil." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Langkah awal Haikal diwarnai dengan kesadaran akan adanya resistensi dari kalangan pengusaha yang enggan direpotkan oleh birokrasi. Namun, ia memandang tugas ini sebagai bentuk perlindungan menyeluruh bagi bangsa, sebuah jawaban atas doa-doa pribadinya untuk menjadi manusia yang berguna bagi orang banyak.

"Perlawanan. Banyak pengusaha yang selama ini tidak ingin direpotkan dengan urusan ini. Tetapi di balik itu ada satu ketulusan. Doa yang tidak pernah saya lupakan pagi, siang, sore, malam, lima waktu. Ya Allah jadikan aku berguna untuk orang banyak dan itu terkabul ketika Presiden Prabowo Subianto memberikan kepercayaan. Inilah waktunya melindungi segenap bangsa Indonesia. Melalui sertifikasi halal, kita ingin betulbetul melindungi masyarakat jadi nyaman, tenang, tidak ada keraguan sekaligus kita memproteksi pengusaha-pengusaha kalau ada yang nakal, yang berbeda antara kandungan dengan aslinya." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

### Tenggat Waktu dan Cakupan LuasTarget besar telah ditetapkan. Per tanggal 18 Oktober 2026, seluruh produk mulai dari makanan, minuman, obat-obatan, hingga kosmetik dan barang gunaan seperti tekstil wajib memiliki sertifikasi. Halal, di mata Haikal, adalah proses audit mendalam yang mencakup rantai ekspor dan impor, bukan sekadar urusan label semata.

"Per tanggal 18 Oktober 2026, sudah harus semuanya tersertifikasi halal. Berarti tinggal berapa bulan lagi. Produk yang harus halal adalah makanan, minuman, obat termasuk suplemen, vitamin, kosmetik termasuk gincu, bedak, termasuk dalamnya sabun, sampo, odol, dan lain sebagainya harus halal. Bahkan yang bukan untuk dimakan seperti tekstil itu harus tersertifikasi halal. Halal bukan cuma kerjaan stempel tapi ada proses yang detail sampai ekspor dan impor pun kita urus semua. Kita audit semua untuk mendapatkan sertifikasi halal." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Dalam masa jabatannya, Haikal mengusung empat pilar transformasi. Pilar pertama adalah perbaikan regulasi melalui Peraturan Kepala Badan (Perkaban) 146 yang kini lebih berpihak pada rakyat kecil. Salah satu terobosannya adalah memberikan akses bagi warung makan Tegal (warteg) untuk mendapatkan sertifikat halal, sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil oleh aturan lama.

"Saya mau mengurutkan menjadi empat. Pertama, regulasi di mana regulasi kita masih berpihak kepada yang besar, tidak berpihak kepada yang kecil. Maka itu yang kami lakukan memperbaiki regulasi halal melalui Peraturan Kepala Badan [Perkaban] 146 yang saya keluarkan. Dari aturan tersebut, warteg [warung makan Tegal] itu bisa memperoleh sertifikat halal. Sebelumnya tidak bisa. Presiden berpesan berpihaklah pada rakyat. Kalau ternyata ada undang-undang yang menghambat, undang-undangnya diubah." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

### Kolaborasi dan Redefinisi Makna HalalHaikal menyadari bahwa BPJPH tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi lintas sektor menjadi pilar kedua dengan melibatkan sembilan kementerian dan lembaga terkait, mulai dari sektor industri hingga pariwisata. Namun, perubahan yang paling mencolok terasa pada pilar ketiga: sosialisasi.Ia berupaya mengubah cara pandang masyarakat terhadap halal dari kesan menakutkan menjadi sebuah standar peradaban modern yang universal. Baginya, halal adalah tentang transparansi dan kepercayaan yang sejalan dengan kriteria kesehatan global seperti WHO.

"Ketiga sosialisasi. Sebelumnya penekanannya seperti ini. Kalau tidak halal pasti masuk neraka. Kok jadi mengerikan? Harusnya kita ajarkan prosesnya yang comply. Kriteria-kriteria di WHO itu comply dengan kita. Jadi dalam sosialisasi kami ubah cara pandangnya. Halal ini double clean. Halal is modern civilization. Halal is prosperity of life, halal is transparency, traceability, and trustability. Jadi kita terjemahkan halal dengan bahasa yang sangat universal, sehingga diterima oleh semua orang. Pijakannya tetap agamis, berdasarkan Quran dan hadits. Ini hanya soal strategi." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

### Kecepatan Digital dan Efisiensi BiayaPilar terakhir dan yang dianggap paling krusial adalah digitalisasi. Dengan sistem yang terintegrasi, BPJPH kini mampu menerbitkan ribuan sertifikat setiap harinya. Haikal pun memberikan peringatan keras kepada para pengusaha: produk tanpa sertifikasi halal akan segera ditinggalkan oleh pasar.

"Keempat adalah digitalisasi. Ini yang paling penting. Kalau tidak ada digitalisasi, tidak bisa kita capai satu hari terbit 10.000 sertifikat halal. Jumlah itu sudah kita capai. Hari-hari ini rata-rata 7.000ÔÇö8.000 sertifikat kita terbitkan setiap harinya. Semua itu tergantung dari antusiasme pengusaha termasuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Yang belum halal daftar buruan. Kenapa? Anda bakal ditinggalkan. Trust me, it's work. Jadi pada pengusaha yang baik hati, tolonglah Anda kalau tidak halal, [produknya] akan ditinggalkan." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Isu biaya yang selama ini menjadi momok juga diklarifikasi. Haikal menegaskan bahwa sertifikasi untuk UMKM kini digratiskan oleh Presiden, sementara untuk perusahaan besar dikenakan biaya yang terkontrol dan berlaku seumur hidup. Ia juga menjamin kecepatan layanan yang kini bisa selesai dalam waktu 24 jam.

"Dulu iya. Uncontrollable. Sekarang tidak bisa. Sekarang ini yang UMKM, sertifikasinya gratis dari presiden. Kalau pengusaha kecil Rp230.000. Pengusaha kecil agar besar, yang setengah-setengah Rp500.000. Pengusaha yang sudah besar Rp5 juta dan yang paling maksimum sudah kelas level atas Rp12,5 juta. Enggak mahal, seumur hidup lagi. Yang harus diwaspadai itu adalah pungli [pungutan liar]." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Dengan sistem yang kini sepenuhnya digital, tidak ada lagi ruang untuk transaksi layanan manual yang berbelit-belit. Kepastian ini menjadi modal utama dalam membangun ekosistem halal yang kuat di tanah air.

"Dulu mungkin iya ribet. Sekarang saya jamin 1x24 jam keluar sertifikat halal. Kalau dan hanya kalau satu, data itu lengkap. Kita full digitalisasi. Tidak ada transaksi layanan manual." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Menutup perbincangan, Haikal menitipkan pesan bagi seluruh elemen ekosistem, dari produsen hingga konsumen, untuk bersama-sama memperkuat identitas halal Indonesia. Sebuah harapan agar transparansi ini menjadi kebanggaan baru dalam industri nasional.

"Satu pengusaha, silakan daftarkan produk Anda. Bagi yang sudah memiliki sertifikat halal, iklankan. Orang tidak tahu kalau Anda sudah tersertifikasi halal. Bagi konsumen ya, tidak perlu membeli kalau belum ada logo halalnya." ujar Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH.

Artikel terkait

Rekomendasi