Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional menuju Jalur Gaza ditangkap oleh pasukan militer Israel setelah kapal bantuan mereka disergap pada Rabu, 20 Mei 2026.
Sembilan relawan tersebut merupakan anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang berpartisipasi dalam aksi Gaza Freedom Flotilla (GSF) 2.0, sebagaimana dilansir dari Investor Daily.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri saat ini tengah memaksimalkan jalur diplomatik serta langkah kekonsuleran di kawasan Timur Tengah dan Eropa demi menjamin keselamatan para WNI tersebut.
"Berdasarkan informasi terkini, sembilan WNI anggota GPCI semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," ujar Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Pihak kementerian juga mendesak pelepasan segera terhadap seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan yang saat ini ditahan oleh otoritas militer Israel.
"Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan," tegas Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela.
Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang menjelaskan kronologi penahanan yang terjadi dalam beberapa gelombang sejak awal pekan.
"Berdasarkan informasi terkini, sembilan WNI anggota GPCI semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel," ujar Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela.
Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak penangkapan ini, KBRI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan penuh oleh pemerintah.