Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan signifikan jumlah penduduk Indonesia yang melakukan migrasi ke luar negeri berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025. Fenomena ini terungkap dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Selasa (5/5/2026).
Data tersebut menunjukkan angka migrasi neto internasional berada pada level minus 0,53, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Hal ini mengindikasikan terjadinya pengurangan penduduk rata-rata sebanyak 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya akibat perpindahan lintas negara.
Angka migrasi neto tahun 2025 ini tercatat lebih tinggi dibandingkan hasil Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020 yang sebesar minus 0,11. Tren kenaikan juga terlihat jika dibandingkan dengan data SUPAS 2015 yang berada di angka minus 0,50.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan secara rinci mengenai dampak statistik dari hasil survei tersebut terhadap jumlah populasi nasional. Penurunan penduduk ini merupakan akumulasi dari pergerakan warga selama periode pengamatan tertentu.
"Berdasarkan hasil SUPAS 2025, angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53 yang berarti pads periode LF SP 2020 dan SUPAS 2025 terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Secara teknis, nilai negatif tersebut dipicu oleh ketimpangan antara jumlah warga yang masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Tercatat angka migrasi masuk hanya sebesar 61 orang, sementara angka migrasi keluar mencapai 114 orang per 100 ribu penduduk per tahun.
Amalia menambahkan bahwa cakupan data ini merepresentasikan dinamika perpindahan penduduk Indonesia dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Survei ini menjadi rujukan utama dalam memotret arus mobilitas internasional warga negara.
"SUPAS 2025 mencatat arus migrasi internasional ke dan dari Indonesia selama periode 2022 sampai 2025," jelas Amalia Adininggar Widyasanti, Kepala BPS.
Jika dikonversikan dengan total populasi Indonesia dalam SUPAS 2025 yang mencapai 284,67 juta jiwa, maka jumlah warga yang bermigrasi ke luar negeri mencapai rata-rata 150.875 orang setiap tahunnya. Statistik ini muncul menyusul ramainya perbincangan mengenai fenomena perpindahan domisili internasional di platform media sosial.