Menteri PPPA Prihatin Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online

Menteri PPPA Prihatin Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online
Foto: Ilustrasi Menteri PPPA Prihatin Ratusan Ribu Anak Terpapar Judi Online.

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan keprihatinan mendalam atas melonjaknya angka paparan judi online di kalangan anak-anak. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tercatat sekitar 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar praktik perjudian daring tersebut.

Kondisi ini dinilai sebagai peringatan serius bagi keselamatan dan tumbuh kembang anak. Menurut Arifah, keterlibatan anak dalam judi online bukan sekadar masalah perilaku individu, melainkan bentuk kerentanan terhadap eksploitasi di ruang digital yang memerlukan penanganan sistematis.

Data Kritis: Sekitar 200.000 anak Indonesia terdeteksi terpapar judi online melalui berbagai kanal digital seperti iklan terselubung, promosi influencer, hingga gim bermuatan judi.

Urgensi Implementasi PARD

Menteri Arifah menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memutus rantai judi online pada anak. Ia mendorong percepatan implementasi Peraturan Presiden tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD).

"Pendekatan perlindungan tidak dapat hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui upaya pencegahan, edukasi, pengawasan, serta pendampingan berkelanjutan," ujar Arifah dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Melalui PARD, pemerintah akan menjalankan langkah strategis yang meliputi:

- Pencegahan eksploitasi digital anak secara masif.

- Penguatan koordinasi penegakan hukum lintas sektor.

- Kampanye edukatif ÔÇ£Anak Aman DigitalÔÇØ untuk meningkatkan literasi keluarga.

- Pemutusan akses konten perjudian dan penguatan sistem deteksi dini.

Keluarga Sebagai Benteng Utama

Dalam upaya ini, Kemen PPPA menempatkan keluarga sebagai lini pertama pengawasan. Orang tua diminta aktif mendampingi aktivitas digital anak dan membangun komunikasi terbuka guna mengenali risiko sejak dini. Untuk mendukung hal tersebut, Kemen PPPA bekerja sama dengan Save the Children Indonesia menyusun modul pengasuhan anak di era digital.

Selain keluarga, satuan pendidikan juga memegang tanggung jawab besar dalam membangun budaya digital yang sehat. Arifah menekankan bahwa anak-anak yang sudah terpapar harus dipandang sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan tanpa stigma.

"Kemen PPPA mendorong penguatan layanan pendampingan dan rujukan lintas sektor. Anak adalah korban yang harus dilindungi, dipulihkan, dan didampingi," pungkasnya.

Sinergi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, aparat penegak hukum, hingga penyedia platform digital untuk menciptakan ekosistem internet yang ramah anak. (Fik/I-1)

- Kasus MRS Jadi Alarm Perlindungan Anak, Menteri PPPA Minta Evaluasi Menyeluruh 04/5/2026 13:27 Menteri PPPA menilai, kasus ini menunjukkan masih adanya anak yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh pendidikan.

- KemenPPPA Turut Pantau Dimulainya Pembatasan Akses Media Sosial Pada Anak 30/3/2026 23:06 Pengawasan terhadap kebijakan tersebut akan difokuskan pada aspek pelindungan anak, termasuk memastikan hak-hak anak di ruang digital tetap terpenuhi.

- Menteri PPPA: Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Perlindungan Perempuan dan Anak 01/2/2026 16:21 Penguatan SIMFONI PPA adalah upaya untuk menyamakan langkah dan memperkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perempuan dan anak.

- Menteri PPPA Ajak Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 15/12/2025 09:13 Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.

- Siapkan Generasi Emas Indonesia, Kemendukbangga/BKKBN Bekali Remaja Lewat Akademi Keluarga Indonesia 18/9/2025 20:23 Menteri Wihaji berharap setelah kegiatan ini para remaja dapat menjadi generasi penerus yang merupakan bagian dari bonus demografi.

Artikel terkait

Rekomendasi