Menteri Keuangan Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak Tak Terkendali

Menteri Keuangan Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak Tak Terkendali
Foto: Ilustrasi Menteri Keuangan Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak Tak Terkendali.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mencopot dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Senin (4/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah dilakukannya investigasi internal terhadap lima pejabat yang diduga menyetujui nilai restitusi pajak dalam jumlah sangat tinggi.

Pencopotan tersebut dilakukan menyusul temuan ketidakakuratan informasi dan lemahnya pengendalian atas pengembalian lebih bayar pajak kepada wajib pajak. Dilansir dari Detik Finance, evaluasi mendalam menunjukkan adanya laporan yang tidak sinkron antara proyeksi awal dengan realisasi pencairan dana di lapangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam menertibkan arus keluar dana negara melalui mekanisme restitusi ini. Penegasan tersebut disampaikan langsung di hadapan awak media di Kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta Pusat.

"Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Data kementerian menunjukkan lonjakan signifikan pada angka pengembalian pajak sepanjang tahun lalu yang membebani kas negara. Tercatat nilai restitusi pajak pada 2025 mencapai Rp 361,15 triliun, atau mengalami kenaikan sebesar 35 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Purbaya mengakui adanya kesalahan dalam memprediksi total dana yang harus dikembalikan kepada wajib pajak akibat laporan staf yang tidak akurat. Kondisi ini memicu langkah pembenahan besar-besaran agar transparansi informasi di internal perpajakan dapat terjaga lebih baik.

"Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain pencopotan jabatan, pemerintah juga memperketat aturan dengan menurunkan batas restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi dan mencegah potensi kerugian negara lebih lanjut.

Investigasi saat ini juga mencakup audit mendalam yang melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Fokus audit meliputi periode panjang dari tahun 2016 hingga 2025, terutama pada sektor-sektor strategis yang memiliki nilai pengembalian pajak fantastis.

"Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi. Ini restitusi itu sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi