Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menunda rencana kenaikan tarif royalti untuk komoditas tambang strategis pada Senin (11/5/2026). Langkah ini mencakup penangguhan penyesuaian tarif bagi komoditas tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak di kantor Kementerian ESDM.
Penundaan tersebut dilakukan pemerintah setelah mempertimbangkan keberatan dari para pelaku usaha mengenai potensi lonjakan biaya operasional yang signifikan. Dilansir dari Suara, otoritas terkait kini tengah mengkaji ulang formula perhitungan agar tetap kompetitif bagi industri.
Pemerintah berupaya menyeimbangkan antara optimalisasi pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan kelangsungan bisnis sektor swasta. Bahlil menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang tidak memberatkan salah satu pihak dalam ekosistem pertambangan nasional.
"Saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kebijakan penundaan ini sekaligus merespons draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) yang sebelumnya merencanakan kenaikan tarif royalti cukup tajam pada beberapa komoditas unggulan. Berdasarkan dokumen sosialisasi, terdapat rencana kenaikan signifikan yang memengaruhi daya saing global perusahaan tambang domestik.
Dalam draf usulan yang sempat beredar, tarif royalti timah direncanakan naik dari 10 persen menjadi kisaran 17,5 persen hingga 20 persen. Rincian proyeksi kenaikan tarif mineral lainnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
| Komoditas | Estimasi Tarif Baru |
|---|---|
| Timah | 17,5% - 20% |
| Emas | Hingga 20% |
| Tembaga | Hingga 13% |
| Nikel | Perubahan Skema HMA |
Menteri Bahlil memberikan klarifikasi bahwa besaran angka-angka yang sempat tersebar ke publik masih bersifat tahap sosialisasi awal. Pemerintah berkomitmen bahwa keputusan final nantinya akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan investasi di sektor mineral.
Proses perumusan regulasi baru ini ditargetkan rampung pada Juni mendatang dengan mengutamakan prinsip keseimbangan ekonomi. Saat ini, tim teknis Kementerian ESDM terus melakukan pendalaman materi untuk menentukan angka ideal bagi tarif royalti terbaru.