Menteri Agama Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren

Menteri Agama Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren
Foto: Ilustrasi Menteri Agama Tegaskan Nol Toleransi Kekerasan Seksual di Pesantren.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan sikap tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (6/5/2026). Penegasan ini muncul sebagai respons atas kasus kekerasan yang terjadi di sebuah pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Sikap tegas tersebut diambil guna merespons peredaran konten disinformasi yang mencoba menyudutkan dirinya terkait insiden di Pati tersebut. Dilansir dari Cahaya, isu menyesatkan ini dianggap berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan.

Menteri Agama memandang bahwa kekerasan dalam bentuk fisik, verbal, maupun seksual merupakan pelanggaran berat terhadap ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Ia memastikan posisinya tidak berubah sejak awal dalam menyikapi persoalan ini.

ÔÇ£Sikap saya terkait tindak kekerasan seksual itu jelas dan tegas. Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,ÔÇØ ujar Menag Nasaruddin Umar.

Selain berbicara atas nama jabatan, Nasaruddin menekankan bahwa perlawanan terhadap tindakan asusila merupakan kewajiban moral bagi setiap individu. Ia menganggap hal yang bertentangan dengan etika harus diperangi secara kolektif.

ÔÇ£Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,ÔÇØ sambung Menag Nasaruddin Umar.

Menurut pandangan Menteri Agama, pesantren memiliki mandat besar untuk menjadi tempat paling aman bagi anak-anak dalam menimba ilmu serta pembentukan karakter. Hal ini merujuk pada prinsip perlindungan jiwa atau hifz an-nafs dalam tujuan utama syariat Islam.

ÔÇ£Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal,ÔÇØ tegas Menag Nasaruddin Umar.

Sebagai tindakan konkret, Kementerian Agama secara resmi menghentikan sementara penerimaan santri baru di pondok pesantren yang terlibat kasus di Pati tersebut. Kebijakan ini diambil agar penanganan hukum dapat berjalan fokus tanpa beban administratif tambahan.

Kementerian Agama juga memfasilitasi pemulangan ratusan santri ke keluarga masing-masing untuk kemudian dipindahkan ke lembaga pendidikan lain yang lebih kondusif. Langkah ini bertujuan menjamin hak pendidikan para santri tetap terpenuhi di lingkungan yang aman.

Dukungan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi dari pihak mana pun. Kemenag menginstruksikan agar pihak terduga pelaku tidak diperbolehkan menjalankan fungsi pendidik atau pengasuh selama proses hukum berlangsung.

Terkait maraknya hoaks di media sosial, masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menyerap informasi dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya. Fenomena disinformasi dinilai dapat menghambat proses keadilan dan memperparah dampak psikis bagi korban.

ÔÇ£Mari menjadi pemutus rantai hoaks dengan saring sebelum sharing. Cerdas bermedia sosial adalah cara kita menjaga kedamaian untuk sesama,ÔÇØ tandas Menag Nasaruddin Umar.

Saat ini, Kementerian Agama sedang memperkuat sistem pengawasan internal melalui pembentukan satuan pembinaan pondok pesantren guna mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini. Satuan ini bertugas mengawasi aktivitas pendidikan dan pengasuhan secara menyeluruh melalui kerja sama dengan pimpinan pesantren.

Artikel terkait

Rekomendasi