Menteri Pertanian Amran Sulaiman Minta Satgas Pangan Berantas Mafia Minyak Goreng

Menteri Pertanian Amran Sulaiman Minta Satgas Pangan Berantas Mafia Minyak Goreng
Foto: Ilustrasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Minta Satgas Pangan Berantas Mafia Minyak Goreng.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Polri memberantas mafia pangan yang dinilai mengacaukan rantai pasok minyak goreng di pasar domestik. Komoditas penting tersebut kerap mengalami kenaikan harga di dalam negeri meskipun Indonesia merupakan negara eksportir pemasok pasar dunia, seperti dilansir dari Money pada Selasa (19/5/2026).

Kondisi pasar pangan di Indonesia saat ini dinilai tidak relevan dengan hukum pasar yang berlaku di seluruh dunia. Berdasarkan hukum pasar, melimpahnya produksi dan menurunnya permintaan seharusnya dapat menurunkan harga minyak goreng secara otomatis.

Keberadaan mafia pangan ini membuat pemerintah kerap menjadi sasaran kemarahan masyarakat akibat tata kelola yang terganggu. Para ekonom yang melihat hukum pasar secara sederhana diharapkan mencermati dampak aktivitas para mafia tersebut.

"Minyak goreng saja naik padahal kita ekspor luar negeri," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Kementerian Pertanian berharap tindakan tegas dari penegak hukum dapat membenahi tata kelola pangan nasional secara menyeluruh. Tekanan publik akibat kenaikan harga pangan dinilai salah sasaran karena disebabkan oleh ulah para spekulan tersebut.

"Jadi kita yang di-bully padahal pelakunya adalah mafia yang mafianya harus diberesin di republik ini," tutur Amran Sulaiman.

Anak buah Presiden Prabowo Subianto ini menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam pembenahan tata kelola ini adalah banyaknya pihak yang mendukung keberadaan jaringan tersebut. Kerja sama dengan Satgas Pangan menjadi krusial untuk mengatasi hambatan ini.

"Ada mafia, sayang, ada mafia, saudaraku, yang harus diberesin di republik ini," kata Amran Sulaiman.

Catatan penegakan hukum menunjukkan bahwa Satgas Pangan Polri telah gencar melakukan pengusutan kasus sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Sebanyak 92 kasus berhasil ditindak, meliputi 16 kasus minyak goreng, 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, dan 3 kasus yang melibatkan pegawai Kementerian Pertanian dengan total jg 76 tersangka.

"Banyaknya mafia dan banyak pendukungnya ini yang bikin susah," tutur Amran Sulaiman.

Artikel terkait

Rekomendasi