Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Radikalisasi Anak Melalui Gim Daring

Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Radikalisasi Anak Melalui Gim Daring
Foto: Ilustrasi Menkomdigi Meutya Hafid Waspadai Radikalisasi Anak Melalui Gim Daring.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan krusialnya peran pesantren dalam memproteksi anak-anak dari ancaman kejahatan siber berupa radikalisasi melalui gim daring. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Lombok Tengah, pada Selasa, sebagaimana dilansir dari Cahaya.

Ancaman keamanan siber tersebut ditemukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam bentuk penanaman paham radikalisasi yang menyasar generasi muda melalui kamuflase permainan daring. Meutya menilai pesantren harus mengambil posisi sebagai garda terdepan dalam menghadapi bahaya nyata yang menyasar anak-anak tersebut.

ÔÇ£Anak-anak sedang dijadikan target. Ini bukan lagi ancaman hipotetis, melainkan bahaya yang sudah terjadi di depan mata. Pesantren harus menjadi garda terdepan yang tangguh melindungi generasi muda,ÔÇØ kata Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Pemerintah berharap institusi pesantren dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman mengenai ancaman di ruang digital sekaligus mengedukasi pemanfaatan teknologi secara bijak. Selain melalui kolaborasi, langkah perlindungan juga diperkuat dengan penerapan regulasi yang telah berlaku efektif sejak 28 Maret 2026.

Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini mengatur batasan usia minimal 16 tahun untuk mengakses platform digital tertentu demi menjamin keamanan anak di ruang siber.

ÔÇ£Usia 16 tahun adalah batas yang lebih matang untuk memilah mana yang baik dan mana yang berbahaya. Aturan ini harus ditaati secara konsisten, tanpa kompromi. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak bebas mengakses platform yang tidak sesuai usia,ÔÇØ ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Selain regulasi teknis, pelibatan mahasiswa sebagai duta literasi digital turut menjadi sorotan dalam kunjungan kerja tersebut. Para pemuda diharapkan mampu mengedukasi masyarakat luas agar ruang digital di Indonesia dapat memberikan dampak produktif dan tetap terjaga kehormatannya.

ÔÇ£Sampaikan kepada adik-adik dan masyarakat bahwa kita harus bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap aman dan bermartabat,ÔÇØ tutup Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital.

Artikel terkait

Rekomendasi