Menkeu Tanggapi Rumor Pembentukan Badan Ekspor Komoditas

Menkeu Tanggapi Rumor Pembentukan Badan Ekspor Komoditas
Foto: Ilustrasi Menkeu Tanggapi Rumor Pembentukan Badan Ekspor Komoditas.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengenai isu rencana pemerintah yang akan mendirikan Badan Ekspor khusus untuk mengelola komoditas strategis nasional. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa lembaga baru ini bakal mengatur ekspor sawit, batu bara, hingga mineral.

Dilansir dari Detik Finance pada Selasa (19/5/2026), Purbaya Yudhi Sadewa memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail mengenai kebenaran informasi tersebut. Menurut penegasannya di kantor pusat Kementerian Keuangan, pengumuman resmi mengenai kebijakan lembaga ekspor ini berada di tangan kepala negara.

"Wah saya nggak tahu, nanti Presiden (Prabowo) yang umumin," singkat Purbaya saat ditemui di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Presiden Prabowo Subianto sendiri dijadwalkan hadir dalam sidang paripurna di DPR RI pada Rabu (20/5) untuk memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027. Momentum tersebut santer dikabarkan menjadi waktu bagi presiden untuk mengumumkan pembentukan badan ekspor tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, regulasi baru ini nantinya mewajibkan para eksportir menjual komoditas tertentu kepada badan khusus sebelum dikirim ke luar negeri. Di sisi lain, muncul spekulasi mengenai posisi kelembagaan tersebut, apakah akan beroperasi di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) atau tidak.

Kabar mengenai pembentukan lembaga baru ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku pasar modal karena dinilai berpotensi meningkatkan birokrasi arus ekspor. Selain itu, kebijakan ini dikhawatirkan dapat memperkecil margin keuntungan perusahaan serta menambah tekanan terhadap emiten komoditas tertentu.

Artikel terkait

Rekomendasi