Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara mengalami defisit Rp 164,4 triliun atau 0,64 persen dari Produk Domestik Bruto per 30 April 2025, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa malam, 19 Mei 2026.
Dilansir dari Suara, posisi defisit ini menunjukkan perbaikan fiskal dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang sempat menembus Rp 240,1 triliun. Defisit anggaran dipicu oleh belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Hingga akhir April 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp 918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan. Sementara itu, realisasi belanja negara telah menyerap anggaran sebesar Rp 1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3 persen secara tahunan.
"Realisasi sampai dengan April 2026, saya pengin lihat yang paling bawah saja tuh. Jadi defisitnya tinggal Rp 164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB," kata Menkeu Purbaya, Menteri Keuangan.
Purbaya menilai kondisi keuangan negara kian membaik sekaligus merespons kritik dari para ekonom yang memproyeksikan defisit tahunan bisa membengkak hingga 3,6 persen berdasarkan perhitungan kuartal sebelumnya.
"Kemarin waktu keluar di bulan maret, 0,93 bulan Maret. Analis atau para ekonom bilang kalau itu kan 0,9 tiga bulan, kalau pukul rata kan 0,9 kali empat, jadi defisitnya 3,6. Oke. Sekarang kalau saya pakai approach yang sama yang mereka pakai, 0,6 (persen) itu empat bulan, berarti setahun kira-kira 0,6 (persen) x 3 (per kuartal), 1,8 (persen)," beber Menkeu Purbaya, Menteri Keuangan.
Ia menambahkan bahwa metode proyeksi yang digunakan oleh para pengamat tersebut kurang tepat dalam membaca pergerakan realisasi anggaran negara.
"Tapi itu hitungannya enggak begitu. Kalau cara mereka begitu, itu hitungan hitungan ajaib. Kalau cara mereka gue sudah aman secara analis sekarang. Ini belum menari-nari. Tapi keadaan membaik," lanjut Menkeu Purbaya, Menteri Keuangan.
Secara rinci, pendapatan negara meliputi penerimaan pajak sebesar Rp 646,3 triliun, kepabeanan dan cukai Rp 100,6 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 171,3 triliun, serta hibah Rp 300 miliar.
Sektor pengeluaran terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 826 triliun, yang mencakup belanja kementerian/lembaga Rp 400,5 triliun dan non-kementerian/lembaga Rp 425,5 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp 256,8 triliun.
Di sisi lain, catatan keseimbangan primer menunjukkan performa positif dengan raihan surplus sebesar Rp 28 triliun per April 2026, berbalik dari kondisi Maret 2026 yang sempat mengalami defisit Rp 95,8 triliun.