Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak menyalahkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena Presiden Prabowo Subianto tengah membenahi manajemen serta penggunaan anggaran program tersebut. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (19/5/2026).
"Jadi jangan nyalah-nyalahin MBG lagi, Presiden (Prabowo) sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka membelanjakan uang," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pemerintah dipastikan tetap terbuka terhadap berbagai masukan demi mengoptimalkan pelaksanaan program. Langkah perhitungan ulang terus berjalan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan pangan bagi para siswa sekolah.
"Jadi bukan immune terhadap masukan, Bapak kita itu, Pak Presiden sedang menghitung gimana yang terbaik tanpa mengganggu efektivitas program itu sendiri dalam hal memberi makan murid-murid sekolah," tutur Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Alokasi anggaran sementara untuk Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp 268 triliun. Peluang dilakukannya efisiensi anggaran masih terbuka dan kini sedang dalam tahap penghitungan oleh pemerintah.
"Yang terakhir Rp 268 triliun untuk sementara angkanya itu dulu, tapi ada potensi perbaikan lebih lanjut masih dihitung," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dilansir dari Detik Finance, realisasi pembiayaan MBG tercatat sudah menyentuh Rp 75 triliun atau setara dengan 22,4 persen dari total APBN sebesar Rp 355 triliun. Penyaluran dana ini telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat serta 27.295 SPPG.
"Realisasi MBG sudah mencapai Rp 75 triliun, itu 22,4% dari APBN yang sebesar Rp 335 triliun. Tapi nanti ada penghematan-penghematan tertentu sesuai dengan instruksi Pak Presiden, sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efektif dan efisien. Anggaran sekarang berapa? Rp 268 triliun, tapi nanti ada penghematan lebih lanjut," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Dana sebesar Rp 335 triliun tersebut bersumber dari Dana Standby Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) melalui kebijakan presiden untuk dana cadangan sejumlah Rp 67 triliun. Dari keseluruhan alokasi APBN senilai Rp 268 triliun yang dikelola BGN, porsi sebesar 93 persen diperuntukkan khusus bagi program MBG.