Menteri Keuangan Kaji Insentif Pasar Modal Dorong Ekonomi Nasional

Menteri Keuangan Kaji Insentif Pasar Modal Dorong Ekonomi Nasional
Foto: Ilustrasi Menteri Keuangan Kaji Insentif Pasar Modal Dorong Ekonomi Nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemberian insentif bagi sektor pasar modal guna memperkuat pembiayaan ekonomi nasional pada Senin (27/4/2026). Kebijakan tersebut akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi efektivitas transformasi dan integrasi yang dilakukan oleh otoritas serta penyelenggara bursa, sebagaimana dilansir dari Money.

Langkah pemberian stimulus ini bergantung sepenuhnya pada kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam menjalankan program strategis. Pemerintah berencana meninjau dampak program tersebut terhadap penguatan sektor keuangan dan sektor riil sebelum menetapkan insentif.

ÔÇ£Kalau nanti programnya jalannya bagus, dari sekarang boleh lah kasih insentif,ÔÇØ ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan di gedung Bursa Efek Indonesia.

Purbaya menekankan pentingnya penguatan instrumen keuangan seperti obligasi untuk menggerakkan roda ekonomi melalui aliran dana dari pasar modal. Meskipun insentif berisiko mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek, ia menilai potensi manfaat jangka panjang jauh lebih signifikan bagi aktivitas ekonomi.

ÔÇ£Uang dari situ bisa dipakai untuk beli bond dan instrumen lainnya. Itu pada akhirnya akan menggerakkan ekonomi,ÔÇØ jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah akan bersikap selektif dalam memberikan dukungan ini dengan melihat skala dampak yang dihasilkan bagi pasar. Keputusan akhir baru akan diambil jika hasil evaluasi menunjukkan program transformasi mampu memberikan kontribusi besar bagi negara.

ÔÇ£Tapi kalau jumlahnya kecil buat apa saya capek-capek, kalau besar dan bagus kita akan lihat,ÔÇØ ujarnya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Secara terpisah, OJK melaporkan kemajuan positif setelah melakukan pertemuan konstruktif dengan pimpinan dan analis dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Pertemuan tersebut membahas rangkaian reformasi pasar modal Indonesia, termasuk transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen serta perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori.

ÔÇ£Jadi puji syukur kami di seminggu lalu ya, sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI. Kemudian juga dengan para analisnya. Lalu dalam pertemuan itu, seperti juga yang kemudian dilanjutkan dengan announcement ya dari MSCI, itu sangat baik, konstruktif, dan positif,ÔÇØ ujarnya Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.

Selain klasifikasi investor, OJK memperkenalkan indikator High Shareholding Concentration (HSC) dan meningkatkan batas minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen. Data hasil reformasi ini akan menjadi basis evaluasi MSCI pada 12 Mei 2026 untuk menentukan posisi Indonesia dalam kategori emerging market.

Artikel terkait

Rekomendasi