Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pemberian insentif berupa penghapusan utang bagi pemerintah daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra pada Senin (15/12/2025). Kebijakan ini menyasar pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk pembangunan fasilitas publik.
Langkah pembebasan kewajiban finansial tersebut diambil guna meringankan beban daerah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang mengalami kerusakan infrastruktur fatal. Dilansir dari Investortrust, penghapusan utang difokuskan pada proyek-proyek fisik yang sudah hancur atau hilang akibat terjangan bencana alam.
"Kalau di Kemenkeu kita hapusin apa ya, yang ada pinjaman pemda ke SMI. Misalnya untuk bangun jembatan, bangun jalan, dan lain-lain, kita lihat kalau infrastrukturnya sudah hilang, ya dibebasin," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Keputusan tersebut disampaikan Purbaya setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan. Ia menegaskan bahwa pemberian stimulus ini akan melewati proses verifikasi ketat untuk menilai tingkat kerusakan di setiap titik lokasi bencana.
"Kalau masih ada yang (berfungsi) akan dikurangi sesuai dengan kondisi di daerahnya. Kalau jembatannya masih butuh masa dibebasin?" katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kementerian Keuangan saat ini tengah memulai proses pendataan menyeluruh terhadap aset-aset infrastruktur yang dibiayai melalui pinjaman daerah tersebut. Purbaya menjamin bahwa daerah tidak perlu lagi menanggung beban cicilan untuk proyek yang sudah tidak bisa dimanfaatkan kembali.
"Kita lihat kondisinya tetapi kita siap untuk me-nolkan proyek-proyek yang memang hilang. Hilang, jalannya hancur kita nolkan," katanya Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Kemenkeu akan meninjau ulang status setiap kontrak pinjaman untuk menentukan apakah utang tersebut akan dihapuskan sepenuhnya atau hanya dikurangi secara proporsional. Penyesuaian ini bergantung pada apakah infrastruktur tersebut masih memiliki nilai fungsi bagi masyarakat setempat.