Menkeu Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan Daerah Penghambat Investasi

Menkeu Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan Daerah Penghambat Investasi
Foto: Ilustrasi Menkeu Purbaya Ancam Potong Anggaran Kementerian dan Daerah Penghambat Investasi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (Satgas P3-MPPE) guna mengatasi kendala investasi di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan debottlenecking ini diperkenalkan kepada investor internasional dan komunitas bisnis di Jakarta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Langkah tegas diambil pemerintah dengan memberikan peringatan terkait alokasi anggaran bagi instansi yang dinilai tidak kooperatif. Dilansir dari Suara, Kementerian Keuangan memiliki wewenang untuk mengurangi pagu anggaran kementerian serta dana Transfer ke Daerah (TKD) apabila birokrasi tersebut tetap mempersulit masuknya modal.

Pembentukan satgas khusus ini bertujuan untuk menyediakan solusi cepat dan efisien bagi para pelaku usaha yang menghadapi hambatan birokrasi. Purbaya menegaskan bahwa tim ini bekerja tanpa memungut biaya tambahan dari para investor yang membutuhkan bantuan penyelesaian masalah.

"Kita punya debottlenecking task force yang bisa memecahkan problem mereka dengan cepat dan murah, karena enggak dibayar saya," katanya ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Upaya meyakinkan investor asing menjadi fokus utama mengingat adanya keraguan terhadap efektivitas kerja tim lintas kementerian tersebut. Purbaya menjamin koordinasi antarlembaga akan berjalan lebih maksimal karena posisi kementeriannya sebagai pemegang otoritas keuangan negara.

"Kan ada kementerian-kementerian yang lain kadang-kadang lambat, ya saya bisa kasih anggaran, atau saya kurangi anggarannya kalau tetap ngotot," timpal Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain kementerian, instruksi pro-investasi ini juga menyasar pemerintah daerah agar menyelaraskan kebijakan mereka dengan agenda pertumbuhan ekonomi nasional. Kemenkeu telah menyiapkan mekanisme peringatan melalui kementerian terkait sebelum melakukan tindakan finansial yang lebih berat.

"Jadi daerah harus mengikuti kebijakan yang pro investasi, pro pertumbuhan di daerahnya sendiri. Kalau enggak ya kita warning lewat, bisa Mensesneg, bisa Mendagri, dan lain-lain. Tapi kalau masih ngotot juga bisa kita potong juga TKD-nya," ancam Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi