Mendag Dorong Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Demi Amankan Pasar

Mendag Dorong Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Demi Amankan Pasar
Foto: Ilustrasi Mendag Dorong Perjanjian Dagang dengan Amerika Serikat Demi Amankan Pasar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat guna menghadapi ketidakpastian ekonomi global akibat konflik Timur Tengah dalam pembukaan Rakornas Kadin Bidang Perdagangan 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026).

Langkah strategis ini diambil mengingat posisi Amerika Serikat sebagai penyumbang surplus perdagangan terbesar bagi Indonesia. Berdasarkan data yang dilansir dari Detik Finance, nilai surplus tersebut menembus angka US$ 18,11 miliar sepanjang tahun 2025.

"Sektor perdagangan, khususnya perdagangan global, kita memang banyak mengalami tantangan. Kalau tahun lalu kita menghadapi resiprokal tarif, sekarang perang di Timur Tengah tentu berdampak," kata Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Budi menjelaskan bahwa total ekspor ke Negeri Paman Sam mencapai US$ 30,9 miliar pada tahun lalu. Angka tersebut merepresentasikan sekitar 11 persen dari total pangsa ekspor nasional, menempatkan AS sebagai tujuan ekspor terbesar kedua setelah China.

"Mengenai pasar kita ke Amerika, ekspor kita ke Amerika tahun lalu itu US$ 30,9 miliar. Surplus kita US$ 18,11 miliar atau 11% pangsa ekspor kita adalah ke Amerika," ucap Budi Santoso.

Penegasan mengenai pentingnya kemitraan ini terus disuarakan pemerintah karena AS menjadi negara pemberi surplus paling signifikan dibandingkan mitra dagang utama lainnya seperti India. Upaya formalisasi kerja sama ini dianggap krusial untuk menjaga keberlangsungan pasar.

"Ekspor kita nomor satu tadi ke China, nomor dua ke Amerika. Tetapi surplus yang paling besar kita adalah ke Amerika, baru ke India. Nah, pasar yang besar ini nggak mungkin kita tinggalkan. Makanya kita tetap harus mempunyai perjanjian dagang dengan Amerika," jelas Budi Santoso.

Mendag menceritakan bahwa inisiasi kerja sama dagang ini sebenarnya telah diupayakan melalui Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) sejak 1996. Namun, kesepakatan baru menemui titik terang setelah 30 tahun melalui Agreements on Reciprocal Trade (ART) yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Februari 2026.

"1996 sampai sekarang, berarti 30 tahun kita bikin perjanjian dagang dengan Amerika tidak pernah selesai. Selesai dalam waktu nggak sampai setahun itu kemudian setelah ada ART," papar Budi Santoso.

Saat ini, implementasi ART masih memerlukan proses konsultasi dengan legislatif untuk menentukan payung hukum yang tepat. Pemerintah sedang menimbang apakah regulasi tersebut akan ditetapkan melalui peraturan presiden atau undang-undang.

"Kemudian ada yang menyampaikan kenapa dasar hukumnya perpres, bukan undang-undang? Loh, dasar hukumnya belum selesai. Kan konsultasi dulu, kemudian akan ditetapkan dalam perpres atau undang-undang tergantung dari hasil konsultasi dengan DPR," terang Budi Santoso.

Fokus penyelamatan pasar Amerika Serikat juga berkaitan erat dengan sektor manufaktur padat karya di dalam negeri. Produk-produk utama yang dikirim ke sana mencakup tekstil, pakaian jadi, hingga alas kaki yang menyerap banyak tenaga kerja.

"Sekali lagi saya sampaikan bahwa kita mempunyai pasar yang besar di Amerika, kita harus menyelamatkan pasar itu. Saya kira Bapak Ibu setuju karena ekspor kita ke Amerika pun juga kebanyakan industri manufaktur padat karya. Kita ekspor tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan sebagainya. Nah, itu yang sekarang kita lakukan dengan Amerika," tutur Budi Santoso.

Selain dengan Amerika Serikat, Indonesia juga tengah merampungkan sejumlah perjanjian dagang lain seperti IEU-CEPA, Indonesia-Canada CEPA, hingga kerja sama dengan Uni Ekonomi Eurasia dan Peru. Budi mencatat satu perjanjian dengan Tunisia telah rampung namun belum resmi ditandatangani.

"Sebenarnya dengan Tunisia itu sudah selesai. Cuma sampai sekarang memang belum sempat ditandatangani, mungkin karena waktu itu Pak Menteri Perdagangan Tunisia ingin ke Indonesia tapi sampai sekarang belum bisa," papar Budi Santoso.

Pemerintah turut memanfaatkan I-UEA CEPA dengan Uni Emirat Arab sebagai jembatan untuk berekspansi ke wilayah Timur Tengah lainnya. Hal ini merupakan bagian dari strategi perluasan akses pasar ke negara-negara non-tradisional.

"Jadi itu sebenarnya salah satu cara ketika UEA itu sudah berhasil dengan kita, maka negara-negara Timur Tengah lainnya juga ingin membuat perjanjian dagang," tutur Budi Santoso.

Keberadaan berbagai perjanjian perdagangan internasional ini diharapkan mampu memberikan peluang lebih luas bagi pelaku usaha domestik untuk menembus pasar global yang lebih variatif.

"Nah, perjanjian dagang inilah yang sebenarnya memberi kesempatan kepada kita semua bagaimana kita bisa membuka pasar ke negara-negara, khususnya non-tradisional, sehingga pasar kita itu semakin luas di negara lain," pungkas Budi Santoso.

Artikel terkait

Rekomendasi