Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Meski Temuan Ombudsman Lampaui HET

Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Meski Temuan Ombudsman Lampaui HET
Foto: Ilustrasi Mendag Bantah Kenaikan Harga Minyakita Meski Temuan Ombudsman Lampaui HET.

Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah kabar mengenai lonjakan harga minyak goreng subsidi Minyakita di pasaran meskipun temuan Ombudsman RI menunjukkan harga jual telah melampaui batas atas pada Minggu (10/5/2026). Dilansir dari Detik Finance, pemerintah mengeklaim stabilitas harga saat ini masih terkendali dibandingkan periode tahun sebelumnya.

Budi Santoso menegaskan bahwa rata-rata harga Minyakita saat ini berada pada kisaran Rp 15.900 per liter. Walaupun angka tersebut berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter, Mendag menilai posisi harga sekarang masih jauh lebih rendah daripada catatan tahun lalu yang menyentuh Rp 16.800 per liter.

"Sekarang (harga Minyakita) Rp 15.900-an. HET (Minyakita) kan Rp 15.700. Harga hari ini kalau dibandingkan setahun yang lalu malah Rp 16.800. Ya, artinya sebenarnya minyak kita itu tidak naik dibanding tahun sebelumnya," ujar Budi saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).

Pembatasan stok Minyakita dijelaskan sebagai konsekuensi dari skema Domestic Market Obligation (DMO) yang sangat bergantung pada volume ekspor nasional. Budi menambahkan bahwa fokus distribusi saat ini sedang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan di wilayah Papua guna menjamin pemerataan pasokan.

"Kalau Minyakita itu kan memang minyak DMO jadi terbatas. Tapi bukan berarti enggak ada minyak gitu. Yang berkurang memang Minyakita, tapi minyak yang lain-lain banyak. Enggak ada kelangkaan itu enggak ada," tambah Budi.

Data berbeda dipaparkan oleh Ombudsman RI melalui hasil pemeriksaan mendadak yang dipimpin oleh Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar. Sidak tersebut dilakukan di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada dini hari, Jumat (8/5/2026), untuk memantau dampak kenaikan harga BBM non-subsidi.

Hasil pantauan menunjukkan bahwa Minyakita hilang dari peredaran di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, sementara di Pasar Raya Johar Baru ditemukan dengan harga Rp 38.000 per dua liter. Kondisi tersebut memaksa konsumen beralih ke minyak goreng premium yang dibanderol antara Rp 22.000 hingga Rp 24.000 per liter.

"Sidak ini dilakukan sebagai langkah responsif untuk memadukan dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terhadap stabilitas kebutuhan pokok masyarakat," ujar Ghoffar dalam keterangannya.

Artikel terkait

Rekomendasi