Menaker Yassierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Budaya K3

Menaker Yassierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Budaya K3
Foto: Ilustrasi Menaker Yassierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Budaya K3.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mengambil peran lebih besar dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui peningkatan upaya pencegahan kecelakaan kerja di Jakarta pada Kamis (21/5/2026).

Langkah penguatan pencegahan ini dinilai mendesak mengingat tingginya angka kecelakaan kerja yang tercatat di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Berdasarkan data tahun 2025, angka klaim kecelakaan kerja di Indonesia mencapai 319.224 kasus, dengan rincian 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus mengakibatkan cacat fungsi maupun cacat total.

Selain itu, tercatat pula sebanyak 158 kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang dilaporkan, meskipun angka tersebut dinilai belum mencerminkan kondisi riil di lapangan karena tantangan dalam pelaporan.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) turut mengonfirmasi bahwa mayoritas kematian pekerja berkaitan dengan penyakit yang dipengaruhi oleh lingkungan kerja mereka.

Kondisi tersebut mendorong perlunya pendekatan proaktif untuk mengoptimalkan implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3), mengingat saat ini baru sekitar 18.000 dari total 450.000 perusahaan di Indonesia yang menerapkannya.

ÔÇ£Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif dan hanya berfokus pada kompensasi tidak akan berkelanjutan secara aktuaria. Investasi di sektor hulu melalui program promotif dan preventif justru dapat menghasilkan penghematan yang lebih besar di hilir,ÔÇØ ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tiga pekerjaan rumah bersama, yaitu mengoptimalkan tata kelola klaim, meningkatkan efektivitas pelatihan pencegahan berbasis wilayah, dan memastikan kepatuhan SMK3 di perusahaan.

ÔÇ£Saat ini, penerapan SMK3 baru dilakukan sekitar 18.000 dari total 450.000 perusahaan di Indonesia,ÔÇØ imbuh Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan.

Merespons instruksi tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk segera melakukan pembahasan teknis terkait integrasi data, alur klaim, pemetaan wilayah, dan penyusunan program.

ÔÇ£Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,ÔÇØ ujar Saiful Hidayat, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

Artikel terkait

Rekomendasi