Maxim Indonesia Kaji Rencana Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 8 Persen

Maxim Indonesia Kaji Rencana Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 8 Persen
Foto: Ilustrasi Maxim Indonesia Kaji Rencana Penurunan Komisi Aplikator Menjadi 8 Persen.

Manajemen Maxim Indonesia tengah melakukan peninjauan terhadap rencana kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang akan menurunkan potongan komisi aplikator transportasi daring dari 20 persen menjadi 8 persen. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang diumumkan pada Selasa (5/5/2026).

Hingga saat ini, pihak perusahaan menyatakan belum menerima salinan dokumen resmi regulasi tersebut. Dilansir dari Ekonomi, Maxim menekankan perlunya mempelajari rincian aturan secara saksama untuk memahami dampak jangka panjang bagi ekosistem industri transportasi online di tanah air.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menjelaskan bahwa struktur biaya yang diterapkan saat ini merupakan salah satu yang paling rendah di industri nasional. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara operasional platform dan kesejahteraan mitra.

"Perlu ditekankan bahwa saat ini besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaan merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.

Pihak manajemen menilai bahwa kebijakan komisi maksimal 15 persen yang saat ini berlaku di internal Maxim merupakan titik ekuilibrium yang efisien. Struktur tersebut dianggap mampu mengakomodasi pendapatan pengemudi tanpa memberatkan tarif bagi pengguna jasa.

"Formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.

Selain masalah komisi, perusahaan mengklaim telah menjalankan program kesejahteraan melalui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup asuransi penuh bagi mitra disabilitas dan pemberian santunan melalui kerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).

Dirhamsyah memperingatkan bahwa intervensi pasar yang bersifat restriktif dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas ekosistem transportasi daring. Perusahaan menyarankan agar setiap kebijakan diambil melalui dialog inklusif dengan seluruh pelaku pasar karena setiap platform memiliki kapasitas finansial yang berbeda-beda.

"Maxim Indonesia menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait," kata Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia.

Artikel terkait

Rekomendasi