Taufik Hidayat nekat menghabisi nyawa mantan istrinya, IL (49), di sebuah rumah kontrakan kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Motif pembunuhan ini dipicu oleh rasa sakit hati tersangka terkait janji yang tidak ditepati oleh korban serta perselisihan akibat dugaan perselingkuhan.
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi perkara pada Selasa (21/4/2026) sore untuk memperagakan rangkaian peristiwa tersebut. Dilansir dari Megapolitan, tersangka juga merampas perhiasan korban berupa dua cincin dan satu gelang emas untuk membiayai pelariannya ke sejumlah lokasi.
Aksi kekerasan bermula saat keduanya terlibat adu mulut setelah korban mengetahui Taufik menjalin hubungan dengan wanita lain. Tersangka yang sempat ditampar kemudian membalas dengan mendorong dan menjambak rambut korban hingga terjatuh, sebelum akhirnya membekap mulut korban hingga tewas.
Panit 1 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison memaparkan bahwa tersangka merasa kecewa karena janji pembuatan usaha kuliner tidak kunjung terwujud.
"Lantaran dijanjikan dari korban untuk membuat restoran dari hasil penjualan rumahnya. Dan saat itu juga tersangka ketahuan oleh korban selingkuh sehingga menimbulkan sakit," kata Pendi, AKP Pendi Wibison.
Setelah memastikan korban tidak bernapas, tersangka segera melucuti perhiasan emas dari tubuh korban dan melarikan diri melalui jendela dapur. Perhiasan tersebut kemudian dijual di sekitar Pasar Palmerah seharga Rp 1 juta.
"Untuk uangnya digunakan untuk tersangka melarikan diri dari Palmerah, terus ke Tanah Abang, sampai ke Jalan Jombang," jelas Pendi, AKP Pendi Wibison.
Pelarian Taufik berakhir di Pondok Aren pada Kamis sore setelah pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya. Dalam proses rekonstruksi, terungkap pula bahwa tersangka sempat membohongi kekasihnya, SY, mengenai alasan tindakannya.
"Lalu dijawab oleh tersangka, ÔÇÿhabis bunuh orang bertiga sama teman karena punya utang,ÔÇÖ" kata Penyidik, Seorang Penyidik.
Tersangka yang hadir dalam reka adegan tersebut membenarkan pernyataan yang dibacakan oleh petugas kepolisian di Mapolda Metro Jaya.
"Iya benar," sahut Taufik, Taufik Hidayat.
Sebelum meninggalkan kekasihnya, tersangka sempat membuang kartu identitas ke sungai dan mencabut kartu SIM ponsel milik SY guna menghilangkan jejak. Saat ini, Taufik terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup berdasarkan jeratan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.