Pemerintah Malaysia memperluas jangkauan skema Subsidised Diesel Control System (SKDS) ke wilayah Sabah, Sarawak, dan Labuan guna memperketat distribusi solar subsidi bagi sektor angkutan barang. Langkah ini diambil untuk menekan potensi penyalahgunaan serta memastikan subsidi tepat sasaran di tengah fluktuasi harga energi global.
Skema pengawasan ini sebelumnya telah diterapkan di wilayah Semenanjung Malaysia bagi kendaraan niaga. Dilansir dari Detik Oto, sistem SKDS ini mencakup total 23 kategori kendaraan niaga, mulai dari truk kargo, truk pendingin, hingga kendaraan tangki yang berhak mendapatkan akses bahan bakar bersubsidi.
Operator transportasi yang masuk dalam kriteria tersebut diwajibkan mendaftar melalui portal MySubsidi untuk memperoleh kartu armada khusus dari perusahaan minyak. Kartu ini berfungsi sebagai instrumen utama dalam memantau setiap transaksi pembelian solar oleh pelaku usaha transportasi dan industri.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Datuk Armizan Mohd Ali, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan basis penguatan sistem subsidi yang lebih terintegrasi. Upaya tersebut bertujuan untuk melindungi stok nasional agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kami ingin memastikan pasokan bahan bakar tidak mengalir ke luar negeri dan tidak digunakan pihak tidak bertanggung jawab, sehingga keamanan pasokan bagi masyarakat dan industri tetap terjaga," ujar Armizan, Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari persiapan pemerintah setempat dalam menjalankan mekanisme subsidi tertarget secara menyeluruh. Selain jalur digital, pemerintah juga menyediakan pendaftaran fisik melalui kantor kementerian dan unit layanan bergerak bagi masyarakat di wilayah dengan akses internet terbatas.
Data harga energi periode 7-13 Mei 2026 menunjukkan harga diesel nonsubsidi di Semenanjung Malaysia mencapai RM 5,17 atau sekitar Rp19.000 per liter. Sementara itu, harga di wilayah Sabah, Sarawak, dan Labuan masih berada pada level subsidi sebesar RM 2,15 atau setara Rp8.000 per liter.
Sebagai perbandingan, Indonesia saat ini mematok harga Biosolar subsidi pada angka Rp6.800 per liter. Namun, terdapat selisih harga yang cukup signifikan dengan produk nonsubsidi seperti Pertamina Dex yang mencapai Rp27.900 per liter dan Dexlite di angka Rp26.000 per liter untuk wilayah Jakarta.