Mahfud MD Tunggu Jadwal Presiden Prabowo Bahas Reformasi Polri

Mahfud MD Tunggu Jadwal Presiden Prabowo Bahas Reformasi Polri
Foto: Ilustrasi Mahfud MD Tunggu Jadwal Presiden Prabowo Bahas Reformasi Polri.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD menyatakan bahwa pihaknya masih menanti panggilan dari Presiden RI Prabowo Subianto guna membahas poin-pening rekomendasi pembenahan institusi kepolisian. Penyerahan laporan tersebut menunggu ketersediaan waktu kepala negara di tengah kesibukan agenda kepresidenan.

Kesiapan penyampaian hasil kerja komisi tersebut dikonfirmasi oleh Mahfud MD pada Minggu (26/4/2026) di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Nasional. Penyerahan rapor awal telah dilakukan sebagai bentuk pemberitahuan bahwa seluruh draf rekomendasi telah siap untuk dipaparkan secara langsung kepada Presiden.

"Kita sudah menyerahkan rapor ke presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan tapi presiden belum menjadwalkan," kata Mahfud, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mahfud menjelaskan bahwa proses selanjutnya sepenuhnya bergantung pada pengaturan jadwal keprotokolan istana. Ia memaklumi kondisi tersebut mengingat beban kerja presiden yang sangat padat dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Tentu kan tinggal nunggu kapan presiden menjadwalkan karena beliau kita tahu sangat sibuk," sambung Mahfud.

Meskipun enggan merinci substansi perbaikan yang diusulkan, mantan Menko Polhukam ini memberikan sinyal positif terkait isi dokumen tersebut. Terdapat komitmen internal dari para anggota komisi untuk menjaga kerahasiaan materi sebelum diterima secara resmi oleh Prabowo Subianto.

"Kita berkomitmen tidak akan menyampaikan apapun ke publik sebelum disampaikan langsung kepada presiden, tapi hasilnya bagus menurut saya," ujar Mahfud.

Sementara itu, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa penyusunan draf tersebut sebenarnya sudah tuntas sejak dua bulan lalu. Menurutnya, terdapat sejumlah poin krusial yang memerlukan keputusan cepat dari presiden untuk segera diimplementasikan.

"Kita mau cepat-cepat, sudah selesai (rekomendasi) sudah dua bulan jadi, tapi presidennya belum punya waktu untuk menerima laporan. Padahal sudah ada yang harus diputuskan," kata Jimly, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Jimly menambahkan, komposisi tim yang terdiri dari lima jenderal polisi bintang empat serta tokoh masyarakat sipil sempat memberikan dinamika tersendiri dalam proses diskusi. Kehadiran para perwira tinggi tersebut diakuinya sempat menimbulkan keraguan bagi anggota dari unsur sipil saat merumuskan pembenahan.

"Kami bersepuluh, lima di antaranya jenderal bintang empat, jadi kita yang sipil sipil wah itu ngomong ragu-ragu," ujar Jimly.

Artikel terkait

Rekomendasi