Mahfud MD Tunggu Jadwal Prabowo Serahkan Rekomendasi Reformasi Polri

Mahfud MD Tunggu Jadwal Prabowo Serahkan Rekomendasi Reformasi Polri
Foto: Ilustrasi Mahfud MD Tunggu Jadwal Prabowo Serahkan Rekomendasi Reformasi Polri.

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah merampungkan draf rekomendasi untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/4/2026). Tim tersebut kini sedang menunggu konfirmasi jadwal pertemuan resmi di Jakarta guna menyerahkan hasil kajian penguatan institusi kepolisian tersebut.

Penyusunan laporan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan struktur internal kepolisian. Dilansir dari Kompas, penyerahan dokumen ini tertunda karena menyesuaikan dengan agenda kerja kepala negara yang cukup padat dalam beberapa waktu terakhir.

"Kita sudah menyerahkan, sudah lapor ke Presiden bahwa kita sudah siap untuk menyampaikan laporan, tapi Presiden belum menjadwalkan," ujar Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mantan Menko Polhukam tersebut menegaskan bahwa tidak ada kendala teknis dalam dokumen yang telah disusun. Sejauh ini, koordinasi terus dilakukan agar pemaparan rekomendasi dapat segera terlaksana sesuai dengan arahan kepresidenan.

"Tentu kan tinggal nunggu kapan presiden menjadwalkan, karena beliau kita tahu sangat sibuk," ucap Mahfud MD, Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Terkait rincian poin-poin perbaikan yang diusulkan, pihak komisi memilih untuk tetap merahasiakan isinya dari publik. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan prosedur birokrasi agar Presiden menjadi pihak pertama yang menerima informasi tersebut secara utuh.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, sebelumnya juga memberikan pernyataan senada mengenai selesainya masa kerja tim. Ia menekankan bahwa posisi komisi saat ini hanya menunggu lampu hijau dari pihak Istana untuk melakukan pemaparan final pada Kamis (5/3/2026).

"Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya, tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri. Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Jimly menambahkan bahwa pihaknya telah proaktif mengajukan permohonan audiensi sejak beberapa waktu lalu. Komisi berharap arahan selanjutnya dari Presiden dapat menjadi dasar tindak lanjut implementasi reformasi di tubuh Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi