Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Drop Out Pelaku Pelecehan Grup Chat

Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Drop Out Pelaku Pelecehan Grup Chat
Foto: Ilustrasi Mahasiswa FH UI Desak Sanksi Drop Out Pelaku Pelecehan Grup Chat.

Sebanyak 27 mahasiswi dan dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual dalam sebuah grup percakapan media sosial yang melibatkan 16 mahasiswa. Informasi ini mencuat setelah bukti percakapan tersebut tersebar luas di lingkungan kampus pada Selasa (14/4/2026).

Data yang dihimpun menunjukkan total korban mencapai 27 orang, yang terdiri dari 20 mahasiswi dan tujuh orang dosen, seluruhnya berasal dari lingkungan internal FH UI. Pihak kuasa hukum korban menegaskan jumlah ini masih dapat bertambah mengingat banyak korban belum menyadari nama mereka dijadikan objek pembicaraan.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan salah satu anggota grup yang merasa terbeban. Dilansir dari Megapolitan, grup yang awalnya merupakan ruang komunikasi penghuni kos tersebut telah beroperasi sejak tahun 2024.

"Awalnya ada salah satu anggota grup yang akhirnya membocorkan informasi itu kepada para korban," ujar Timotius Rajagukguk, Kuasa hukum korban.

Timotius menyampaikan bahwa beberapa korban sebenarnya sudah mengetahui aktivitas grup ini sejak tahun 2025. Namun, mereka semula memilih untuk tidak memperbesar masalah dengan harapan perilaku para mahasiswa tersebut akan berhenti dengan sendirinya.

"Mereka berharap ini berhenti, tetapi ternyata tidak," kata Timotius Rajagukguk, Kuasa hukum korban.

Para korban melalui kuasa hukumnya secara tegas menuntut sanksi akademik terberat bagi para pelaku. Mereka menilai tindakan tersebut sangat mencederai integritas lingkungan pendidikan dan keamanan para mahasiswi.

"Permohonan kami sederhana, yaitu drop out," ujar Timotius Rajagukguk, Kuasa hukum korban.

Psikolog sekaligus Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Rose Mini Agoes Salim, memberikan pandangan mengenai kondisi psikologis korban yang rentan mengalami keterpurukan. Rose pada Rabu (15/4/2026) menekankan perlunya dukungan mental yang kuat agar korban tidak merasa bersalah.

"Korban itu harus dikuatkan bahwa mereka tidak bersalah. Mereka tidak melakukan sesuatu yang kemudian perlu untuk mendapatkan perlakuan seperti ini," ujar Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Rose menjelaskan bahwa salah satu dampak psikososial yang paling nyata adalah rasa malu yang dapat menghambat interaksi sosial para korban. Hal ini seringkali memicu kecenderungan untuk membatasi pergaulan karena kekhawatiran akan pandangan orang lain.

"Siapa saja orang yang sudah membicarakan tentang saya, dan itu yang kemudian membuat mereka secara sosial takut atau malu untuk bergaul," ujar Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Kondisi ini dipicu oleh keraguan diri yang mendalam akibat pelecehan yang mereka alami. Rose menilai proses pemulihan bagi para korban memerlukan waktu yang cukup lama dan dukungan berkelanjutan.

"Yang membuat korban menjadi terpuruk adalah mereka kemungkinan merasa bahwa ada apa pada diri saya kok sampai diperlakukan seperti ini," lanjut Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Mengenai perilaku para mahasiswa pelaku, Rose menyatakan tindakan pembicaraan bermuatan seksual di ruang privat bukanlah hal wajar bagi mahasiswa dewasa. Ia menegaskan norma pembicaraan tersebut tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan akademis.

"Seharusnya tidak terjadi pembicaraan seperti itu," ujar Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Faktor lingkungan dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan sosial dinilai menjadi pendorong para pelaku melakukan penyimpangan kata-kata. Rose menyoroti cara-cara yang salah dalam mencari perhatian di lingkup pertemanan.

"Mungkin dengan berkata-kata yang tidak baik, dia merasa dihargai oleh lingkungannya. Ini caranya salah," kata Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Kurangnya stimulasi moral sejak usia dini, menurut Rose, menjadi akar masalah dari perilaku yang tidak berempati tersebut. Fondasi moral yang lemah menyebabkan hilangnya kontrol diri dan suara nurani saat berinteraksi.

"Itu terjadi karena dari sejak kecil tidak distimulasi moralnya. Bagaimana cara menstimulasi moral? Itu enggak bisa kemudian moral distimulasi secara langsung utuh," tutur Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Pembentukan moral yang kuat disebut harus mencakup tiga elemen dasar yaitu empati, kontrol diri, dan nurani. Tanpa ketiganya, perilaku yang menjadikan orang lain sebagai objek pembicaraan seksual dapat terus berulang.

"Harus ada empati, kontrol diri, dan nurani. Ketiganya adalah dasar-dasar moral. Ini harus distimulasi sejak dini," tegas Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Rose juga mempertanyakan motivasi di balik keberadaan grup tersebut yang sudah berlangsung cukup lama. Ada dugaan adanya prestise tertentu yang dirasakan oleh para anggota ketika bisa melontarkan kata-kata yang dianggap lucu oleh rekan-rekannya.

"Apakah punya suatu prestise tertentu kalau mereka bisa masuk ke room chat tersebut dan bisa mengatakan kata-kata yang heboh sehingga temannya bisa ketawa? Ini yang harus dicari tahu," kata Rose Mini Agoes Salim, Psikolog.

Artikel terkait

Rekomendasi