LPS Catat 15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank

LPS Catat 15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
Foto: Ilustrasi LPS Catat 15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan sebanyak 15 juta penduduk usia produktif di Indonesia belum memiliki rekening bank hingga Mei 2026. Data tersebut menunjukkan tantangan besar dalam upaya pemerataan akses keuangan inklusif di tanah air, sebagaimana dilansir dari Suara pada Jumat (8/5/2026).

Ketua LPS Anggito Abimanyu menjelaskan di Jakarta bahwa angka penduduk tanpa rekening tersebut sebenarnya telah mengalami penyusutan dibandingkan periode sebelumnya. Pihaknya terus mendorong masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemerintah secara efisien melalui kepemilikan akses perbankan.

"Sampai saat ini masih terdapat 15 juta penduduk Indonesia di usia produktif yang belum memiliki rekening bank menurun sekitar 3 juta pada tahun 2025," kata Anggito Abimanyu, Ketua LPS.

Selain masalah inklusi, LPS kini fokus melakukan sinkronisasi suku bunga simpanan agar tetap sejalan dengan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Langkah ini diambil untuk memastikan transmisi kebijakan berjalan efektif menuju penurunan suku bunga kredit bagi sektor riil.

"Langkah sinkronisasi ini diharapkan dapat memperkuat transmisi kebijakan menuju penurunan suku bunga kredit serta meningkatkan efektivitas fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor riil," ujar Anggito Abimanyu, Ketua LPS.

Pemerintah juga memberikan dukungan regulasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penempatan Dana pada Bank. Aturan ini memperkuat wewenang LPS dalam melakukan intervensi dini dan restrukturisasi perbankan untuk mencegah risiko sistemik.

"Regulasi ini menjadi instrumen krusial bagi LPS dalam melakukan intervensi dini (early intervention) serta melaksanakan kewenangan dalam penyelenggaraan program restrukturisasi perbankan guna memitigasi risiko sistemik sejak awal," kata Anggito Abimanyu, Ketua LPS.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, indikator stabilitas perbankan nasional diklaim tetap berada dalam posisi yang tangguh. Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai 13,57 persen dan penyaluran kredit tumbuh 9,6 persen per Maret 2026.

"LPS bersama seluruh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan semakin intensif memperkuat program kerja sama strategis guna memastikan sistem keuangan nasional tetap tangguh menghadapi tantangan ekonomi global," kata Anggito Abimanyu, Ketua LPS.

Artikel terkait

Rekomendasi