Polda Metro Jaya Operasikan SIM Keliling di Empat Lokasi Jakarta

Polda Metro Jaya Operasikan SIM Keliling di Empat Lokasi Jakarta
Foto: Ilustrasi Polda Metro Jaya Operasikan SIM Keliling di Empat Lokasi Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di empat lokasi strategis di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026. Fasilitas ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C yang masih aktif.

Sebagaimana dilansir dari Megapolitan, layanan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus administrasi berkendara tanpa perlu mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Informasi operasional tersebut dipublikasikan secara resmi melalui akun X TMC Polda Metro Jaya.

Empat lokasi yang tersedia hari ini meliputi Lobi depan Mal Grand Cakung untuk wilayah Jakarta Timur dan area parkir samping Universitas Trilogi di Jakarta Selatan. Sementara itu, warga Jakarta Barat dapat mendatangi Lobi selatan Mal Ciputra Grogol, dan area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng tersedia bagi warga Jakarta Pusat.

Masyarakat diimbau untuk hadir lebih awal guna menghindari antrean yang cenderung meningkat saat menjelang siang hari. Perlu dicatat bahwa gerai keliling ini hanya melayani perpanjangan masa berlaku, sehingga pemohon yang masa aktif SIM-nya telah habis meski hanya satu hari tetap harus mengajukan permohonan baru di kantor Satpas.

Persyaratan yang harus dibawa pemohon meliputi KTP asli beserta fotokopi, SIM asli beserta fotokopi, serta pengisian formulir permohonan. Selain itu, setiap pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan yang telah disediakan di lokasi layanan.

Rincian biaya perpanjangan untuk periode 2025ÔÇô2026 adalah sebesar Rp 265.000 untuk SIM A dan Rp 260.000 untuk SIM C. Total biaya tersebut mencakup jasa psikotes sebesar Rp 100.000, pemeriksaan kesehatan mata Rp 35.000, serta biaya penerbitan dokumen sekitar Rp 125.000 hingga Rp 130.000.

Sebagai alternatif, Korlantas Polri juga menyediakan layanan perpanjangan secara daring melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Opsi ini diberikan agar masyarakat Jakarta tetap dapat memperpanjang dokumen berkendara tepat waktu melalui berbagai kanal yang tersedia.

Artikel terkait

Rekomendasi