Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Kredit Desa (BKD) Ponorogo berhasil menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 56,59 miliar hingga periode Maret 2026. Capaian ini menunjukkan tren positif di tengah langkah perusahaan yang lebih selektif dalam menyaring debitur akibat kondisi ekonomi global.
Pertumbuhan penyaluran dana tersebut dilaporkan mencapai 0,18 persen jika dibandingkan dengan pencapaian pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Realisasi kinerja ini terjadi saat industri LKM secara nasional justru mengalami tekanan kontraksi pada awal tahun ini.
Direktur Utama LKM BKD Ponorogo, Mego menyampaikan bahwa dinamika ekonomi memberikan pengaruh langsung terhadap proses penyaluran dana kepada masyarakat. Hal tersebut memaksa pihak manajemen untuk menerapkan prinsip kehati-hatian yang lebih tinggi, sebagaimana dilansir dari Keuangan.
"Nilainya bertumbuh 0,18%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," katanya kepada Kontan, Jumat (15/5/2026).
Pengetatan seleksi dilakukan karena adanya kendala pada arus kas para peminjam. Mego menjelaskan bahwa ketidakpastian situasi ekonomi saat ini berdampak pada kelancaran pembayaran kewajiban dari para nasabah di lapangan.
"Sangat merasakan dampak ketidakpastian ekonomi, angsuran debitur lebih sulit dan sering terlambat. Dengan demikian, penyaluran pembiayaan lebih hati-hati dan selektif pada tahun ini," ujarnya.
Kendati menghadapi tantangan teknis, manajemen tetap optimis menetapkan target pertumbuhan sebesar 10 persen hingga akhir tahun. Sejumlah strategi penguatan bisnis telah disiapkan, termasuk ekspansi jangkauan layanan melalui pembukaan kantor cabang baru dan intensifikasi penagihan piutang.
Selain penguatan internal, LKM BKD Ponorogo mulai mengadopsi teknologi penilaian risiko melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Penggunaan sistem credit scoring diharapkan dapat meminimalisir risiko gagal bayar di masa mendatang.
Kewaspadaan terhadap kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) juga menjadi prioritas utama. Penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kini jauh lebih ketat turut menjadi faktor yang diperhatikan manajemen.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, industri LKM nasional mencatatkan total pinjaman Rp 1 triliun pada Maret 2026. Angka tersebut menunjukkan penurunan sebesar 5,66 persen dibandingkan posisi Maret 2025 yang sempat menyentuh angka Rp 1,06 triliun.