Edukasi dan literasi menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk mengasuransikan properti mereka di tengah ancaman cuaca ekstrem pada Rabu (29/4/2026). Rendahnya kepemilikan asuransi ini dipicu oleh kurangnya pengetahuan meskipun biaya premi dinilai masih terjangkau dibandingkan pengeluaran konsumsi lainnya.
Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menjelaskan bahwa faktor ketidaktahuan mengenai manfaat perlindungan aset menjadi penghambat utama. Fenomena ini terlihat dari prioritas pengeluaran rumah tangga yang sering kali lebih mendahulukan kebutuhan sekunder dibandingkan proteksi jangka panjang, sebagaimana dilansir dari Finansial.
"Ketidaktahuan itu sering disebut edukasi dan literasi. Terbukti pengeluaran masyarakat untuk rokok cukup tinggi yang harganya lebih tinggi dari premi asuransi," kata Irvan dalam keterangannya.
Irvan juga menyoroti harga hunian yang tinggi sebagai kendala tambahan bagi pemilik rumah. Ia menyarankan adanya langkah strategis dari otoritas terkait untuk memberikan stimulus finansial bagi kelompok masyarakat tertentu agar beban biaya asuransi tidak memberatkan.
"Selain itu, masalah selanjutnya adalah harga rumah yang mahal. Di sisi lain, Rivan menyebut seharusnya kendala-kendala yang ada bisa diatasi dengan subsidi bunga atau subsidi Premi seperti iuran BPJS bagi golongan miskin yg ditanggung pemerintah yang disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya 123 juta penduduk," tambah Irvan.
Pemerintah diharapkan lebih agresif dalam melakukan sosialisasi asuransi properti, terutama setelah adanya amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sedang menyusun regulasi teknis mengenai tarif premi untuk harta benda.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menyambut baik penyusunan rancangan Surat Edaran OJK tersebut karena dianggap akan memperkuat tata kelola risiko industri. Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah regulator dalam menetapkan standarisasi tarif.
ÔÇ£Apabila penyesuaian ini dilakukan maka kami berharap dapat mencerminkan profil risiko yang aktual, mendorong praktik underwriting yang lebih prudent, serta menjaga kesehatan dan keberlanjutan industri asuransi umum,ÔÇØ ujar Brellian.
Brellian menambahkan bahwa kebutuhan penyesuaian tarif didorong oleh meningkatnya profil risiko yang sejalan dengan potensi klaim yang lebih besar di masa depan. Hal ini bertujuan agar perusahaan asuransi tetap memiliki kapasitas finansial yang sehat untuk memberikan perlindungan kepada nasabah.
ÔÇ£Penyesuaian tarif perlu dilihat secara menyeluruh. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan perusahaan asuransi dapat lebih berkelanjutan dalam memberikan perlindungan,ÔÇØ tambahnya.
Jasindo kini tengah memperkuat kebijakan analisa risiko untuk beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut. Selain fokus pada aspek teknis, perusahaan juga terus berupaya mengubah persepsi publik yang masih menganggap asuransi sebagai beban keuangan tambahan.
ÔÇ£Banyak pemilik properti yang masih menganggap asuransi sebagai biaya tambahan, padahal ini adalah bentuk investasi perlindungan. Dengan premi yang relatif terjangkau, mereka bisa menghindari risiko kehilangan aset akibat bencana,ÔÇØ ujar Brellian.